Hampa Lelangku, by “Ungu” feat “panitia lelang”

July 14, 2009 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa

panitia lelangSaya dapat pertanyaan dari pengunjung blog yang menarik dan sebenarnya agak berat untuk dijawabnya, pertanyaannya adalah sebagai berikut:

“Kang Heldi, Apa benar di jaman sekarang tender terbuka yg fair msh sedikit banget. Kalo bisa minta tips dong kira-kira instansi mana yg masih jujur soalnya capek juga kalo cuma dikibulin kang, hatur nuhun”

Pertanyaannya sih cuman instansi mana yang masih jujur? Jawabannya ini yang sulit, instansi mana yah? saya tidak akan menjawab instansi mana yang masih bisa jujur namun menurut saya masalah jujur atau tidak dan beres atau tidak dalam hal pelelangan di suatu instansi, tidak bergantung pada instansinya saja, tetapi ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu pelelangan tidak fair, tidak jujur, atau ada pengaturan tertentu oleh panitia pengadaannya. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang tidak fair dalam suatu pengadaan antara lain:

1. Panitia Lelang/Pengadaan Barang/Jasa
Panitia Pengadaan kalau dalam permainan bola harusnya dapat menjadi seorang wasit yang berkewajiban menjaga permainan tetap dalam koridor aturan yang berlaku, namun kenapa banyak panita yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik? ada beberapa penyebab dari hal ini yaitu;
“Honor Panitia Lelang yang terlalu kecil”
Honor panitia lelang selalu dihitung per kegiatan (bukan per paket), sehingga kalau dalam satu kegiatan ada lebih dari satu paket, (bahkan bisa banyak paket pekerjaan) honornya tetap dihitung 1 kegiatan. Sehingga saya pernah merasakan menjadi panitia lelang ber-puluh-puluh paket pekerjaan namun honornya hanya dihitung untuk beberapa kegiatan saja, karena dalam satu paket pekerjaan bisa terdapat 5 sd 10 lebih paket pekerjaan, honor per panitia untuk per kegiatannya adalah sekitar 400 sd 700 ribu rupiah tergantung posisi dari panitia tsb (ketua, sekretaris atau anggota).
Begitu pula kalau dibandingkan dengan nilai dari paket pekerjaan, mau berapapun nilai pekerjaannya, honor panitia hanya dibedakan sedikit antara yang paket kecil dibawah 1 milyar dan paket non kecil di atas 1 milyar, sehingga kalau kita melelangkan paket dengan nilai 20 milyar pun tetap aja honornya tidak terlalu signifikan. Dan bayangkan lagi kalau dalam satu kegiatan ada banyak paket pekerjaan dengan nilai yang lumayan besar (miyaran) sehingga honornya hanya di hitung 1 HOK (1 orang Kegiatan), seperti yang pernah saya alami dulu sewaktu masih menjadi panitia lelang di pemkot, banyak paket dengan nilai milyar tapi honor hanya satu kegiatan (hanya beberapa ratus ribu).
Sehingga dengan situasi penerimaan honor yang seperti dijelaskan di atas dapat dimengerti betapa besarnya godaan panitia untuk menerima honor lebih dari honor resminya.
Belum lagi kalau panitia tersebut benar-benar bekerja (banyak juga sih panitia yang hanya sekedar “nongkrong” namanya, tapi kerjanya hanya terima honor aja), kalau dirinci pekerjaan panitia itu lumayan juga sebenarnya, antara lain;
menyiapkan dokumen pemilihan, tahapan ini harus benar-benar disiapkan dan dimaksimalkan, karena banyak sekali sekarang ini, dokumen-dokumen yang dibuat hanya sekedar copy paste dari pengadaan sebelumnya dengan format lama model pasal per pasal yang sebenarnya sangat tidak sesuai dengan amanat dalam Keppres no. 80 tahun 2003 – Lampiran I BAB I Huruf F. (bisa lebih dari 1 hari)
– Melakukan penjelasan lelang (aanwijzing), tahapan ini juga sangat penting sekali dalam menentukan berhasil atau tidaknya dan lancar atau tidaknya suatu pelelangan,
– Acara pembukaan penawaran,
– Melakukan evaluasi dokumen penawaran, acara evaluasi bisa lebih dari 1 hari, bahkan bisa seminggu kalau peserta lelangnya banyak sekali.
Klarifikasi dan verifikasi dokumen kualifikasi serta on the spot terhadap 3 calon penyedia jasa yg lulus tahapan evaluasi administrasi, teknis dan harga.
Hal-hal tersebut di atas adalah acara MINIMAL yang harus dilakukan seorang panitia “sejati” (kalau panitia yang tidak sejati sih biasanya kerjaannya cuman ikut aanwijzing dan tanda tangan honor aja..), yups minimal selama 7 HOK (hari orang kerja) panitia harus bekerja, itu minimal loh dan umumnya sih bisa lebih, apalagi kalau pengadaan jasa konsultansi atau pengadaan yang harus ada prakualifikasi, maka acaranya akan bertambah dengan;
Pembukaan Dokumen Prakualifikasi
Evaluasi Dokumen Prakualifikasi
Plus ditambah kalau ada sanggahan baik pada tahap prakualifikasi atau tahapan seleksi/lelang, untuk membuat jawaban sanggahnya lumayan butuh pemikiran yang bikin “mumet” juga tuh, apalagi kalau yang nyanggahnya orang yang mengerti cukup mendalam tentang aturan main pelelangan.
Jadi kalau di rata-rata kan sih menurut pendapat saya kerja panitia itu bisa mencapai minimal 10 HOK (minimal loh…), hal ini tidak sebanding kalau misalkan seseorang menjadi ketua lelang dengan jumlah paket lebih dari 20 paket pekerjaan dan total nilai 30 Milyar lebih namun honornya hanya dihitung sebagai berikut:
5 x 750.000 = 3,5 juta rupiah karena ke-20 paket pekerjaan tersebut semuanya hanya terhitung dalam 5 kegiatan.
Dengan honor 3,5 juta tersebut harus bekerja di “under pressure” selama hampir 4 bulan lebih, karena semua paket dilelangkan dalam beberapa tahapan yang paralel, dengan keterbatasan dana operasional dan SDM yang Sudah Dungu dan Malas (maklumlah PNS)… capee deehhh…
Maka lahirlah panitia-panitia “nakal”… yang sebenarnya mungkin terpaksa juga menjadi nakal, karena untuk menggerakan sistem pelelangan mereka membutuhkan finansial juga, lembur butuh operasional makan minum, kebayang lembur berhari-hari meninggalkan keluarga, pulang malam atau nginep di lokasi evaluasi, semua itu butuh kompensasi tuh… kemudian untuk operasional rekan-rekan pembantu panitia, office boy, dan pasukan buser yang benar-benar tempur di medan pelelangan, semuanya butuh “uang”, kalau pejabat sih biasanya cuman bisa nanya doank…. gimana beres? kas bon atuh? halah…

Jadi Solusinya bagaimana? Kalau saya boleh menyarankan untuk siapapun atau instansi manapun yang mempunyai wewenang tentang hal ini, sebaiknya honor panitia dapat diperbaiki baik dari segi nilai atau strukturnya. Kalau saya jadi presiden sih saya akan membuat perubahan keppres terbaru yang isinya tentang strukturisasi honor panitia lelang yang dapat memberikan pemasukan yang signifikan sehingga tidak tergiur dengan gratifikasi dan hal-hal lain yang membuat lelang menjadi tidak sehat.
Kemudian dibuat aturan yang dengan tegas memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi panitia lelang dan pihak-pihak yang terkait pelelangan yang berbuat tidak sesuai dengan aturan main pelelangan, kalau perlu hukuman mati aja lah buat yang korupsi.
Kalau saya jadi Gubernur atau walikota atau kepala daerah, saya akan membuat SK kepala daerah tentang Satuan Anggaran Biaya yang lebih rasional bagi para penyelenggara lelang, dan kalau perlu membentuk tim pengadaan yang benar-benar mumpuni, bukan hanya sekedar bisa “omdo” omong doank atau “hondo” honor doank. Panita yang akan ditunjuk bukan hanya sekedar harus bersertifikat, karena saya lihat sekarang ini ada dan banyak juga tenaga ahli pengadaan yang sudah bersertifikat namun karena buadaya SDM (sudah dungu malas) yang sangat kental di Pemerintahan, dengan kemampuannya yang sangat-sangat terbatas sebenarnya kerjanya hanya sekedar mengejar honor, hanya sekedar menjaga pergaulan, yang penting aman, tanpa ada usaha untuk melakukan inovasi, perbaikan dan hal-hal yang sangat diperlukan untuk memajukan dunia pelelangan. Pemilihan Gugus Tugas Pelelangan ini bukan hanya sekedar like and dislike seperti yang banyak terjadi sekarang ini di daerah-daerah.

2. Intefensi dari atasan atau unsur politis lain.
Yang jadi panitia lelang biasanya adalah staf-staf biasa atau kalaupun pejabat paling jabatannya hanya baru kepala seksi saja. Nah seringkali pejabat-pejabat mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bidang, sampai Kepala Dinas, dan bahkan pejabat-pejabat di lingkungan kekuasaan tertinggi di Gedung Putih, Gedung Bundar atau apapun istilahnya suka ikut mempengaruhi panitia lelang dalam menjalankan tugasnya. Bahasanya sih, “tolonglah” akomodir pemborong “A”, cuman kalau tidak ditolong resikonya bisa seperti saya ini, lulusan teknik geodesi ITB yang masih staf langsung di mutasi menjadi staf bagian tata usaha di Bappeda, pelecehan intelektual ini namanya hehehehe… sudah ah hal ini tidak usah diperpanjang, nanti kata Mario Teguh mah… “ohhhh… sedang mengasihani diri sendiri yah…” wakakakakaka…
Yah kalau yang jadi panitianya pejabat sih tentunya terkait jabatan, kalau bisa menolong atasan dan unsur politis dijamin jabatan akan naik terus, kemungkinan dipindah ke tempat “basah” akan semakin terbuka lebar, kepala seksi akan semakin dekat dengan jabatan kepala bidang dan seterusnya… hehehe… jabatan kok dipikirin, jabatan itu katanya sih “amanah”.
Nah kalau pengaruh-pengaruh seperti ini masih dipertahankan, yah bagaimana mau berjalan dengan fair proses pengadaan barang/jasa?
Solusinya?! bingung saya kalau sudah dikasih masalah dengan para pejabatnya… “neunggar cadas”, saya sih sekarang hanya sekedar bisa mendoakan saja, mudah-mudahan diberikan kesadaran lahir dan bathin… amien… sambil bermunajat lelang saja deh. Soalnya bertindak sendiri dengan tanpa kekuatan… yah neunggar cadas 🙂

3. Kongkalingkong Penyedia Jasa
panitia lelang

(nyanyikan dengan nada UNGU "hampa hatiku")

Judul: Hampa Lelangku
by Ungu feat panitia lelang

Pernahkan kau melihat (2x)

Cukup sudah 3 peserta
Cukup sudah paket ini untukku
Mati kamu kalau kau mau
Mati kamu kalau kau daftar

Reff:
Pernahkah kau merasa
Lelangnya kalah
Pernahkah kau merasa
Bikin sanggahan

Buang saja semua dokumenmu
Buang saja semua harapanmu
Paket ini hanya untukku
Walaupun tak bermutu

Rap:
pernahkah, pernahkah kau merasa
dikala lelang datang terasa gelap gulita
tiada cahaya hanya gelap hitam dan kelam
tak ada lagi suka tak ada rasa
pernahkah, pernah pernah pernah pernahkah, pernahkah kau merasa
disaat paket dibagi
meski peserta kian banyak tapi slalu mundur
kau tetap terlelap dalam tidurmu

Dangdut:
Maafkan aku sayangku
Bukan maksudku menyakitimu, mengkhianatimu
Ampuni aku sayangku
Cukup katakan aku tak mau kalah lelang

Pernahkah kau merasa [3x]

repeat reff [2x]

Itu dia lagu hampa lelangku, so silahkan diartikan dan dinyanyikan sendiri 🙂

So kembali ke laptop, kembali ke pertanyaanya mba fitria,
Kang Heldi, Apa benar di jaman sekarang tender terbuka yg fair msh sedikit banget. Kalo bisa minta tips dong kira-kira instansi mana yg masih jujur soalnya capek juga kalo cuma dikibulin kang, hatur nuhun”

Jawabannya yah kembali kembali ke tiga pihak tersebut…
Wallohualambissowab

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net