Tenaga Ahli dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

July 22, 2012 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa

Dalam proses pemilihan penyedia jasa seringkali dibutuhkan tenaga ahli dan menjadi persyaratan di dalamnya. Hal ini seringkali di temui dalam pemilihan penyedia barang/jasa terutama untuk pengadaan jasa konsultansi dan dimungkinkan juga untuk pengadaan konstruksi, barang atau jasa lainnya.  Pertanyaannya adalah bagaimana membedakan persyaratan untuk tenaga ahli di dalam persyaratan kualifikasi dan persyaratan untuk dokumen penawaran?

Sebelum manjawab pertanyaan tersebut, kita harus mengerti terlebih dahulu bahwa proses penilaian dalam proses pilihan penyedia pada dasarnya dilakukan melalui dua proses penilaian yaitu;

  1. penilaian terhadap calon penyedianya dan
  2. penilaian terhadap penawaran barang/jasa-nya

Penilaian terhadap calon penyedia dalam suaru pengadaan barang jasa dilakukan melalui dokumen kualifikasi yang dikirimkan peserta pemilihan baik melalui pra kualifikasi atau pasca kualifikasi. Sedangkan penilaian terhadap barang atau jasa yang ditawarkan dilakukan melalui penilaian terhadap dokumen penawaran yang disampaikan oleh peserta.

Penilaian dokumen kualifikasi berarti kita menilai terhadap calon “penyedia” kita, bukan menilai barang/jasa yang ditawarkan, sehingga yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi adalah persyaratan yang terkait dengan “penyedia” bukan terhadap penawaran barang/jasa. Menjawab pertanyaan tadi, maka bagaimana tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi? tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi adalah tenaga ahli yang terkait dengan penilaian terhadap penyedianya, sehingga sudut pandangnya adalah terhadap perusahaannya, contoh; untuk dokumen kualifikasi jasa konsultan perencanaan bangunan, maka pertanyaannya adalah tenaga ahli apa yang seharusnya dan pastinya ada dalam konsultan perencana bangunan yang kualified, kemungkinan besar dalam konsultan perencana bangunan pastilah ada penanggungjawab teknis sarjana sipil S-1 dengan pengalaman beberapa tahun, sehingga untuk pekerjaan yang kecil atau sederhana mungkin cukup dipersyaratkan ahli sipil tersebut.

Nah kalau di Kerangka Acuan Kerja (KAK) nya mepersyaratkan tanaga ahli lainnya yang terkait dengan pekerjaan, ya berarti terkait dengan barang/jasa yang akan diadakan, maka silahkan dimunculkan secara komplit tenaga ahli apa saja yang diperlukannya. Namun jangan sampai persyaratan tenaga ahli yang banyak ini muncul semuanya pada dokumen kualifikasi, karena kualifikasi adalah menilai kemampuan “penyedianya” bukan penawaran “barang/jasanya”.

Contoh lainnya misalnya untuk
konsultan Pembuatan Sistem Informasi Geografis (SIG/GIS), dalam KAK nya tentunya akan muncul tenaga ahli Gedesi, TA Informatika, TA System Analis, TA Data Base, Surveyor, Operator GIS dsb.
Untuk dokumen kualifikasinya kita sesuaikan dengan nilai pekerjaannya, kira-kira untuk pekerjaan GIS ini perusahaan yang kita butuhkan itu harus punya Tenaga Ahli apa yang menjadi Tenaga Ahli tetap (atau tidak tetap) di perusahannya? tentunya konsultan GIS pasti mempunyai team leader atau penanggung jawab teknis seorang geodet lulusan geodesi plus tenaga ahli informatika/komputer, maka cukuplah di dokumen kualifikasinya dipersyaratkan mempunya 2 tenaga ahli tersebut. Dan tentunya untuk membuat sebuah GIS cukuplah tenaga ahli geodesi dan tenaga ahli komputer yang menghubungkan data peta menjadi sebuah data geospasial, pasti sudah bisa dikerjakan tuh kerangka dasar dari sebuah GIS tinggal nanti tambahan-tambahannya menyesuaikan.
Barulah nanti di dokumen seleksi atau dokumen penawarannya yang dilengkapkan tenaga ahlinya.

Begitu mungkin gambarang dari pengalaman selama ini, mudah-mudahan bisa berguna dalam penentuan tenaga ahli yang diperlukan dalam suatu pengadaan barang dan jasa, dan tentunya mohon disesuaikan antara kebutuhan ideal dengan kemampuan real di lapangan, karena kalau kita mensyaratkan tenaga ahli yang tinggi sedangkan di pasaran tidak tersedia maka yang terjadi adalah adobephoshop engineering dan penyedia jalan pramuka yang muncul, inilah yang seharusnya kita hindari.

Demikian, salam pengadaan dari Bogor

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net