Pasal 3 – Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
August 24, 2014 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Belajar Perpres 54 tahun 2010
Pasal 3
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui:
a. Swakelola; dan/atau
b. pemilihan Penyedia Barang/Jasa.