Ujian Sertifikasi Pengadaan Dijamin LULUS?!

August 5, 2014 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa

Baru baru ini ada pertanyaan via bbm dan beberapa kali juga muncul ketika memulai sesi pelatihan, atau mungkin sebenarnya pertanyaan ini sudah banyak beredar di masyarakat luas yang ingin mengikuti bimbingan atau pelatihan teknis pengadaan barang jasa pemerintah yang pertanyaan tentunya diajukan kapada para penyelenggaran (LPP). Pertanyaannya adalah:
Pa apakah dijamin kami bisa dijamin lulus dengan mengikuti bimtek ini?
Atau dengan bahasa halusnya;
Pa bisa dibantu untuk kelulusannya?

Kalau pertanyaan itu diajukan ke saya, jawaban pertama yang saya kemukakan adalah bahwa “jangan sampai pengadaan itu cacat dari rahimnya” dan selanjutnya; saya hanya bisa bantu peserta dengan cara yang mudah dan cepat atau efektif dan efisien dalam memahami perpres 54/2010 dan perubahannya (perpres 70 tahun 2012). Kalau peserta sudah paham tentunya peluang untuk bisa lulus akan semakin besar, masa sih kalau sudah paham materi yang akan diujikan masih tidak lulus juga ya?! Yang penting peserta ada motivasi untuk lulus, ada kemauan dan kemampuan standar untuk belajar, plus ada keridhoan dari Alloh SWT kalau itu semua terpenuhi ya dijamin bisa lulus. Insya Alloh… Dijamin lulus!


Tapi kok masih ada saja yang tidak lulus dari kelas yang saya ajar? Ya kalau saya analisa, kebanyakan dari yang tidak lulus tersebut 1. Kemampuan belajarnya sudah dibawah rata rata (faktur umur atau faktor kebiasaan malas juga), intinya sudah tidak bisa belajar lagi, atau ada motivasi/keinginan lulus tapi malas belajar 🙂 2. Benar benar sudah tidak mau lulus… Kok masih ikut bimtek… Ya terpaksa atau dipaksa mungkin ya… 🙂
Sehingga kembali lagi kalau ada motivasi untuk belajar, ada kemampuan untuk belajar, ada usaha keras untuk belajar selama 3 atau 5 hari pelaksanaan bimtek, plus doa yang kuat kepada Yang Maha Mengatur, pastilah ada rejekinya ya…. 🙂

Dalam percaturan bimtek pengadaan barang/jasa pemerintah, bahkan ada penyelenggara pelatihan yang berpromosi baik melalui sms atau bbm broadcast yang menyatakan bahwa mereka dapat menjamin kelulusan para peserta yang tentunya dengan tambahan biaya tertentu. Hal ini telah menjadi kasus di beberapa daerah tertentu yang tentunya tidak terangkat ke ranah umum karena disatu sisi peserta yang sudah nyetor uang juga malu atau atau tidak berani melaporkan, dan penyelenggaranya pun sudah kabur ke daerah lainnya mencari korban selanjutnya. Cerita cerita ini beredar terutama di kalangan para penyelenggara pelatihan saja. Ya tentunya hal ini sebenarnya dikarenakan permaintaan pasar juga yang banyak menanyakan pertanyaan tersebut di atas kan ya? Karena permintaan di pasar banyak yang meminta jaminan lulus nah permintaan ini dipenuhi dengan janji palsu oleh oknum penyelenggara pelatihan…
Bahkan di daerah sumatera sudah terkenal satu dua nama oknum yang dapat menyediakan “copean” dan menjamin kelulusan dengan biaya tertentu, cerita ini saya peroleh bukan hanya dari satu atau dua penyelenggara saja, tapi lebih dari empat penyelenggara pelatihan pernah bercerita bahwa mereka pernah menggunakan jasa oknum ini untuk menyelenggarakan pelatihan dan terjadi modus “ngiming ngiming” ini.

Nah kembali ke pertanyaan “pa tolong dibantu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang jasa pemerintah” jawabannya adalah, saya siap bantu agar dapat cepat dan mudah memahami perpres 54 dan perubahannya, namun jangan sampai pengadaan itu cacat dari rahimnya! Bagaimana bisa melaksanakan tugas pengadaan kalau lulusnya saja cacat, bagaimana bisa aman kalau tidak mengerti peraturan? bagaimana bisa memperoleh oenyedia yang baik kalau tidak tahu ilmu memilih penyedia? bagaimana mau mengadakan barang/jasa yang sesuai kebutuhan kalau tidak tahu manajemen kontrak?

Wallohualambissowah….
Salam pengadaan dari bubulak bogor

 

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net