2016 PNS dapat THR resmi

August 17, 2015 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Curhat PNS online

Beberapa berita di koran terakhir memberitakan bahwa tahun 2016 nanti PNS (pegawai negeri sipil) akan menerima THR (tunjangan hari raya). Padahal kalau tidak salah pada setiap tahun sampai tahun 2015 ini banyak PNS yang dapat THR juga, berarti selama ini darimana ya dana untuk bagi bagi THR itu? Entahlah… tapi intinya kebijakan ini tentunya sangat baik sekali, sekali kagi acung jempol untuk pa Yuddy Menteri PAN RB yang sekali lagi membuat kebijakan yang sangat baik sekali untuk para PNS (eh dari pa Yuddy bukan ya ini kebijakannya?).

THR ini akan sebesar gaji pokok PNS, dan dengan catatan tidak akan ada kenaikan gaji lagi. Bagaimana dengan gaji ke-13? tetap diberikan, jadi ini seolah olah menjadi gaji ke-14 untuk PNS ya.

Bagi saya pribadi hal ini saya syukuri karena kemarin bukannya dapat THR, tapi malah harus ngasih THR ke para pegawai non PNS.. ngapapa sih jadi ladang amal ya, kalau dulu suka dapat THR (dari mana ayo THR nya?) sekarang ternyata harus ngasih THR ya… tapi tahun depan tentunya tidak lagi ya, karena sudah ada kebijakan baru bagi yaitu THR bagi PNS, terima kasih ya. Semoga Barokah kebijakannya… amiin…

THR

Berikut berita resminya dari antaranews.com

Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya kepada para pegawai negeri sipil pada 2016 dengan besaran satu kali gaji pokok.

Dengan demikian, selain mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulan, para PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Bambang pada keterangan resmi mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Bambang mengatakan dengan diberikannya THR tersebut, penghasilan bersih atau “take home pay” PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2015.

Sebelum kebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan gaji PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan seiring diberikannya THR kepada PNS ini, pada 2016 pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok PNS.

Kebijakan meniadakan kenaikan gaji dan menggantinya dengan THR ini, kata Askolani, akan berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS. Jika masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT. Taspen.

Berkaca dari pengalaman, ujar Askolani, dengan kenaikan gaji pokok, kerap terjadi kekurangan dana iuran kepada PT. Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu.

Oleh karena itu, ujar Askolani, dengan ditiadakannya kenaikan gaji pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah.

“Misalnya, dalam 5 tahun ada unfunded Rp3 triliun-Rp5 triliun. Itu kita cicil ke Taspen supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itulah dampaknya kalau gaji pokok naik,” tutur dia.

Tidak hanya PNS yang masih aktif bekerja, Askolani mengatakan, para PNS yang sudah pensiun pun akan memperoleh THR.

“Tapi tidak full (penuh), karena kemampuan fiskal terbatas. Karena selama ini pensiun kalau naik tidak setinggi PNS, tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga,” ujar dia.

Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp780,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp558 triliun.

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net