Sumber Bencana di Pengadaan – Bupati Banyuasin kena OTT KPK

September 5, 2016 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Kasus Pengadaan

Inilah sumber segala bencana dalam Pengadaan Barang/Jasa; Ijon, Suap, Gratifikasi atau apapun namanya dengan memberikan janji akan memberikan pekerjaan kepada penyedia yang memberikan uang. Kalau hal ini tidak terungkap dengan OTT (Operasi Tnngkap Tangan) KPK, maka nanti yang akan kalang kabut adalah Pokja ULP nya, karena harus mengakomodir keinginan petinggi nya untuk memenangkan salah satu penyedia yang sudah setor uang di awal.

Berikut beritanya dari Tempo.co

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Ahad, 4 September 2016. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia dia tidak bersedia menjelaskan detail penangkapan dan kasus yang melibatkan Yan Anton.

Sebelumnya, Yuyuk hanya mengkonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Selatan. “Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang, dan kasusnya apa, akan diumumkan besok,” kata Yuyuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar R. Djarod P. membenarkan ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK.

Menurut Djarod, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memang terlibat dalam penggeledahan itu. Namun sifatnya hanya membantu. “Kami hanya memperlancar. Untuk pemeriksaan, itu tugas dan wewenang KPK. Kami kurang mengetahui secara pasti kasus apa yang dialami bupati tersebut,” kata dia.
===========


Satu mobil Alphard warna hitam tiba di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 22.00 WIB, Ahad, 4 September 2016. Seorang penyidik KPK ke luar dari pintu depan. Dari pintu belakang, Bupati Banyuasin Yan Anton menyeruak.

Diapit dua orang penyidik, Yan bergegas masuk ke dalam gedung KPK. “Saya khilaf, saya minta maaf,” kata dia saat dikerubungi awak media. Ia mengatakan kalimat itu berulang-ulang hingga masuk gedung KPK.

Hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, penyidik mencokok Yan bersama dengan lima orang lainnya. Mereka adalah Kepala Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Bustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan tiga orang lainnya. “Yup,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan melalui pesan singkat.

Dari informasi yang diterima Tempo, Yan diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diduga diberikan oleh pengusaha untuk menyuap Yan terkait dengan alokasi dana pendidikan sebesar Rp 21 miliar. Saat operasi, penyidik dikabarkan membawa uang Rp 300 juta. Namun, kabar ini belum terkonfirmasi.

Keenam orang yang digelandang penyidik KPK hari ini berada di mobil yang berbeda-beda. Yan tiba paling awal. Diikuti oleh kelima orang lainnya.

Satu mobil Kijang Inova ada di antrean paling akhir. Tak seperti lima mobil sebelumnya yang menurunkan tersangka di depan gedung KPK, mobil itu melaju hingga pintu samping.

Dari pantauan Tempo, ada seorang perempuan yang duduk jok tengah mobil. Perempuan itu tampak mengenakan kerudung. Kepalanya terus menunduk.

Sumber: www.tempo.co
========================
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo menanggapi tertangkapnya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh KPK.

“Kalau niatnya sudah busuk ya begitu jadinya. Semua jenis kejahatan itu ada niat dan ada kesempatan,” kata Agus di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016)

Meskipun bukan dalam dugaan penyalahgunaan pengadaan barang, Agus menjelaskan bahwa tetap ada aturan yang harus dijalankan apabila akan memberikan izin tertentu.

“Ada kaidah yang harus dipenuhi, ada efisen, efektif, terbuka, akuntabel, nondistkriminatif, adil, dan sebagainya. Ini harus tetap dilakukan kepala daerah,” katanya.

Kata dia, ditangkapnya Bupati Banyuasin murni masalah mentalitas dan niat.

“Kalau punya niat jujur, pasti adil. Inti revolusi mental tuh di situ revolusi mental para pengambil keputusan,” kata Agus.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Yan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Sumber: http://manado.tribunnews.com/2016/09/05/bupati-banyuasin-ditangkap-kpk-ketua-lkpp-kalau-niatnya-busuk-ya-begitu

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net