\n

Bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa di Pusdiklat BPK RI – The Hardest Class I ever had…

Pusdiklat BPK RI -Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia(Education and Training Center – State Audit Agency of the Republic of Indonesia)

Postingan tentang pengalaman mengajar (bimbingan teknis pengadaan barang jasa) di tempat ini sebenarnya sudah sejak lama sekali ingin dituliskan di blog ini, namun karena satu dan beberapa hal lainnya sehingga baru di kepulauan atau negeri pantun inilah saya ada kesempatan dan inspirasi untuk menuliskannya.

Yups… It was the hardest  and the toughest class I ever had… kelas yang terberat dari semua tempat yang pernah dijalani dalam sharing tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pusdiklat yang didirikan pada tahun 1999 ini sebenarnya sangat mudah sekali dijangkau oleh saya yang berasal dari Bogor, karena pusdiklat BPK RI yang beralamat di Jl. Binawarga II, Kalibata Raya, Jakarta Selatan lokasinya bersebelahan dengan stasiun kereta kalibata, sehingga bagi saya pribadi yang memang gaplalin (gagap lalulintas) di jakarta yang terkenal macet dan me-nyes-tress-kan  dan karena saya hanya memiliki mobil tua, so bisa dengan mudah dan murah meriah menggunakan fasilitas kereta api krl jabodetabek, cukup naik motor ke stasiun bogor di samping kantor, kemudian turun di stasiun kalibata, tinggal jalan 200 meter, sampai deh di Pusdiklat ini.

Pusdiklat  memiliki prasarana fisik gedung yang luas dan megah yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran yang modern. Sehingga kini Pusdiklat mampu menyediakan fasilitas berupa 8 buah ruang kelas, 1 ruang Rapat, 1 ruang aula, dan memiliki ruang gymnasium (aerobic) serta fasilitas olah raga lain seperti: tenis outdoor, tenis meja dan volley. Dilengkapi pula dengan adanya gedung serbaguna serta Wisma dengan kapasitas 75 kamar, plus satu mesjid yang sangat nyaman tempat saya nongkrong menunggu jam pelajaran dimulai, sambil menontong para pejabat BPK yang sedang berlatih tennis 🙂

Semua fasilitas yang mumpuni ini memang sangat sebanding dengan tugas berat yang diemban oleh para auditor BPK sebagai aparat pemeriksa dan pengawas keuangan intern pemerintah, dari pusdiklat ini memang dapat dilahirkan  pegawai dan calon pegawai di lingkungan BPK yang memiliki kompetensi / profesionalisme yang mumpuni.

Pusdiklat BPK RI memfasilitasi penyelenggaraan beragam diklat, mulai dari diklai Pra Jabatan untuk CPNS, Diklat Kepemimpinan – PIM II sd IV, dan Diklat Dalam Jabatan Fungsional (Jafung) seperti Auditor Ahli, Terampil, Ketua Tim Senior/Yunior, Pengendali Teknis Senior/Yunior, serta Diklat Teknis – Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah dan tentunya diklat pengadaan barang/jasa yang memiliki rekor kasus yang cukup besar dalam kancah dunia pemeriksaan.

Para peserta diklat atau (bintek) bimbingan teknis pengadaan barang/jasa yang di pusdiklat BPK ini yang kebanyakan pesertanya adalah para auditor baik yang junior ataupun senior inilah yang membuat seringkali saya kurang PD, kalau saya berdiri di depan para auditor ini rasanya seperti sedang menghadapi pemeriksaan di kantor, apalagi kalau sudah mulai keluar pertanyaan-pertanyaan kritis dari mereka… waduh… yang ada sering kelabakan deh dan akhirnya sedikit “nge-les” dengan jawaban…

“bapak-ibu sekalian lebih baik kita fokus pada materi pemahaman pengadaan barang/jasa dan konsentrasi pada kira-kira bahan mana saja yang bisa menjadi kata kunci atau kisi-kisi yang mudah-mudahan bisa keluar pada saat ujian sertifikasi nanti”

atau sudah sejak dari awal sudah membentengi diri dengan statement… nanti kalau bertanya tolong jangan terlalu melebar atau keasyikan ke arah kasus-kasus pengadaan, karena bukan apa-apa… memang sangat menarik sekali kalau kita membahas ttg kasus pengadaan.. dan bahkan mungkin (karena saya juga dari pemerintahan daerah) sedikit banyak bisa membuka trik-trik teman-teman di daerah, namun… nah ngeles lagi… ya itu dia… kalau kita membahas kasus nanti waktu kita akan habis untuk membahas kasus, sehingga materi tentang pemahaman pengadaan barang/jasa yang nanti akan diujiankan besok/lusa kemungkinan besar tidak akan bisa tersampaikan semuanya… nah yang rugi kita jugakan… dan kalau boleh buka rahasia, sebenarnya kalau instruktur itu kalau melempar sebuah kasus  pengadaan pada sesi pengajaran,  itu kemungkinan ada indikasi untuk mengulur waktu pelajaran, so dengan melempar kasus pengadaan waktu akan lumayan terkuras habis dan akhirnya penyampaian materi tidak akan terlalu lama….  (setuju??? nah… angguk-angguk deh kepalanya… aman deh…. hehe)

bukan apa-apa, kalau perasaan merasa menjadi terperiksa sih sebenarnya tidak menjadi masalah, karena seperti yang biasa saya lakukan kalau diperiksa oleh APIP, ya saya selalu 99,9% mengatakan apa adanya (saya tidak bisa mengatakan 100% karena yang 0,1% biarlah hanya Allah yang Tahu, dan karena kata mr. Rob pada pelatihan essential procurement bahwa memang tidak ada supplier yang bia menyediakan service of level sd 100%)… so saya katakan apa adanya saja deh… no problem… Namun menjadi masalah kalau kasus-kasus yang dikonsultasikan atau ditanyakan oleh para peserta adalah kasus-kasus yang ditinjau dengan menggunakan kacamata seorang auditor sedangkan di satu sisi saya tidak mempunyai background sedikitpun sebagai seorang auditor… haduh ini yang bikin pusing, pak bagaimana cara menghitung kerugian negara bila…. atau siapa yang bertanggungjawab kalau… bla….bla… halah ampun Gusti… mending ditanyakan ke ibu Rita Berlis (widyaiswara kondang dari BPKP) deh kalau pertanyaan seperti ini mah…

Tapi memang dengan kualitas yang maksimal baik dari fasilitas pusdiklat BPK dan para peserta yang kritis-kritis memang terbukti tingkat kelulusan dari pusdiklat ini termasuk kategori cukup tinggi.

Okelah kalau begitu, mungkin dicukup sampai disini dulu curhat dan laporannya, mudah-mudahan dengan adanya bintek pengadaan barang jasa yang dilakukan untuk para auditor BPK, mudah-mudah akan lebih meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa di negara tercinta ini, baik dari sisi auditornya maupun dari sisi yang diperiksanya, termasuk saya sendiri sebagai terperiksa dalam setiap kegiatan pengadaan barang/jasa di daerah 🙂

Salam Pengadaan dan Bravo BPK RI !!!

Share