\n

Pasal 31 – Swakelola oleh Kelompok Masyarakat

August 25, 2014 by  
Filed under Belajar Perpres 54 tahun 2010

Pasal 31
Pengadaan secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Read more

Share