Instruktur TOT LKPP

November 18, 2010 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa

Dalam standar minimal Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang dirilis pada website LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) salah satunya disebutkan bahwa Narasumber harus merupakan narasumber yang sudah memperoleh sertifikat Training of Trainers dari LKPP.

TOT LKPP, Park Hotel Jakarta

Nah pertanyaannya “siapakah Narasumber yang bersertifikat TOT LKPP itu?”

Pertama apakah Sertifikat TOT LKPP itu? Sertifikat TOT (Training of Trainers) LKPP merupakan tanda bukti kelulusan dari kegiatan yang dilakukan oleh LKPP berupa pelatihan bagi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk dibina menjadi Instruktur Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa. Selain tanda bukti kelulusan, di dalam sertifikat tersebut tercantum juga hal-hal yang harus dilakukan oleh pemegang sertifikat atau kode etik yang harus dijaga oleh oleh semua pemegang sertifikat serta penilaian umum dari pelatihan yang telah diikutinya.

Kemudian siapakah yang boleh mengikuti pelatihan ini? Pelatihan TOT LKPP ini hanya boleh diikuti oleh para ahli pengadaan barang/jasa yang memiliki sertifikat ahli pengadaan barang/jasa nasional dengan sertifikat (diutamakan) L4/L5, yang memiliki integritas, komitmen, dan pengalaman dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah serta diutamakan bagi yang mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan/pengajar/instruktur. Baik PNS atau non PNS yang memenuhi kriteria tersebut di atas dapat mengikuti pelatihan ini dan tentunya keputusan siapa-siapa yang boleh mengikutinya tetap ada pada Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi LKPP.

Pada tahun 2009 telah dilakukan 3 kali(gelombang) TOT oleh LKPP, yaitu di Jakarta (lulus 46), Makasar (lulus 36), Medan (lulus 37) dengan alokasi 60 orang/gelombang. berarti pada tahun 2009 telah dicetak kurang lebih 46+36+37 => 119 orang instrukstur yang bersertifikat TOT LKPP (kalau tidak salah hitung-hitungan saya nih…).

Kemudian pada tahun 2010 diadakan 3 kali juga TOT di Jakarta (25 org- lulus 23), Semarang(50 org- lulus 41) dan Surabaya(50 org, belum ada pengumuman kelulusan) dengan alokasi sekitar 125 orang, berarti kalau kita  total keseluruhan sudah ada sekitar:

119 instruktur (TOT LKPP th. 2009)

– 23 + 41 + 50 (kalau di surabaya dianggap lulus semua) = 114 (TOT LKPP th 2010)

– Jumlah Total = 119 + 114 = 233 orang

Sehingga total kurang lebih ada 233 orang instruktur jebolan TOT LKPP yang telah memiliki sertifikat TOT dari LKPP dan siap menjadi instruktir/pengajar/narasumber bagi pelatihan pengadaan barang jasa/pemerintah tingkat dasar.

Nah bapak ibu sekalian, 200 orang lebih inilah yang merupakan Narasumber masuk ke dalam kriteria yang dipersyaratkan oleh LKPP dalam standar minimal Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar. Para Instruktur yang telah bersertifikat TOT LKPP ini berasal dari beragam instansi, kebanyakan berasal dari Pusdiklat atau Badiklat yang organiknya sebagian besar merupakan widyaiswara-widyaiswara kondang di Indonesia, ada juga dari Universitas-Universitas ternama di Indonesia, kemudian dari ULP/LPSE baik pusat atau daerah, Kementrian-Kementrian dan termasuk juga PNS dari daerah (pemda/kota) seperti saya ini (nah mulai deh promosinya hehe..) serta tentunya instruktur dari organik LKPP sendiri.

Mungkin itu dulu yang dapat diinformasikan, ini masih ada kerjaan kantor yang harus saya selesaikan, pada sesi selanjutnya setelah coffee break akan dilanjutkan dengan materi tentang apa saja yang diajarkan dalam TOT LKPP tersebut. Demikian saya sampaikan diucapkan terima kasih atas perhatian dan kesempatannya 🙂

Salam Pengadaan dari Bogor

heldi yudiyatna

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net