Achmad Ru’yat – Wakil Walikota Bogor
September 8, 2011 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Kota Bogor
Alhamdullilah… meskipun secara pribadi saya tidak mengetahui dengan detail kasusnya.. dan secara pribadi juga saya tidak terlalu kenal dekat, apalagi beliau tentunya tidak akan kenal sama sekali dengan saya 🙂 tapi saya pernah mengikuti sepeda bareng dengan beliau dan pernah melihat gerak gerik, melihat bahasa tubuh, mendengar bahasa lisan, melihat dan merasakan “aurora” wajah dan tubuh beliau meskipun hanya beberapa jam saja, dari sana saya menilai beliau orang yang baik dan sederhana… mudah-mudah yang baik bisa lebih banyak lagi kontribusinya di Kota Bogor…
Akhirnya nasib Wakil Walikota Bogor non aktif Achmad Ru’yat terjawab sudah. Dalam sidang kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Bandung, Kamis (8/9/2011), majelis hakim berkeputusan bulat membebaskan Ru’yat dari segala tuntutan.
Selain itu, Hakim Tipikor Joko Siswanto yang memimpin persidangan juga menetapkan Ru’yat dibebaskan dari segala tuntutan dan dipulihkan semua haknya. Hakim juga menggugurkan dakwaan primer ataupun subsider karena Ru’yat tidak terbukti memperkaya diri sendiri.
Putusan ini disambut dengan rasa syukur oleh Ru’yat dan Triami Sofia isterinya, yang setia mendampingi selama proses persidangan. Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB itu, Ru’yat tidak lupa sujud syukur atas vonis yang sudah dibacakan oleh majelis hakim siang ini.
“Alhamdulilah. Terima kasih kepada teman-teman birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan masyarakat Bogor yang telah mendoakan saya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses yang sudah dijalani dan alhamdullilah vonis sudah keluar, ” ujarnya seusai persidangan.
Achmad Ru’yat diduga melakukan tindak pidana korupsi dilakukan pada saat menjadi Wakil Ketua DPRD periode 1999-2004. Achmad Ru’yat merupakan salah satu dari 45 anggota DPRD Kota Bogor 1999-2004 yang tersandung dalam kasus korupsi dana senilai Rp 6,8 miliar. Sebelumnya, 32 anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 lainnya telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN)
BANDUNG, KOMPAS.com — Majelis hakim yang diketuai Joko Siswanto memutus Wakil Wali Kota Bogor nonaktif, Ahmad Ru’yat, tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi berjamaah yang disangkakan kepadanya pada 2002. Karena itu, Ruhyat dibebaskan dari segala tuntutan dan diminta untuk dipulihkan haknya.
Keputusan itu dibacakan dalam Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (8/9/2011). Dakwaan primer ataupun subsider digugurkan hakim karena tidak terbukti memperkaya diri sendiri.
Setelah mendapatkan vonis tersebut, Ru’yat berpelukan dengan para pengacara, kemudian melakukan sujud syukur di lantai di antara kursi terdakwa dan meja hakim yang sudah dikosongkan.
“Ini proses pematangan kehidupan. Terima kasih kepada warga Bogor yang telah menggembleng saya untuk kuat,” kata Ru’yat.
Ketua tim penasihat hukum, Sholeh Amin, mengakui bahwa tersangka lain sudah divonis, tetapi dia meminta hakim tidak menggunakan dasar pertimbangan majelis lain. “Biarkan Mahkamah Agung yang menilai apabila ada pengajuan kasasi,” kata Sholeh.
Ganteng juga kalau pose begini pak… hehe…
PROFIL BIODATA
Nama : Drh Achmad Ru’yat, Msi
TempatTgl, Lahir : Serang, 9 September 1966
Jabatan: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Istri : Dra. Triami Sofia
Hobi : Joging, Tenis Meja, dan Sepak bola
Jumlah Anak : 6 orang anak
Nama Anak : Nurul Afifah, Muhammad Furqon, Khairunisa, Nur Amalina, Muhammad Lukman, dan Sofia Fauziah
Pendidikan :
-SD Negeri 5 Serang & Madrasah Ibtidaiyah Ihsaniyah Serang
-SMP Negeri 2 Serang & Madrasah Tsanawiyah Ihsaniyah Serang
-SMA Negeri 1 Serang
-S1 IPB Fakultas Kedokteran Hewan (1986)
-S2 FISIP Universitas Indonesia, Jurusan Kebijakan Publik (2001)
Karir Politik :
-Ketua DPD Partai Keadilan Kota Bogor
-Ketua Fraksi Keadilan DPRD Kota Bogor
-Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor
-Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (kini)
-Ketua MPW PKS Jawa Barat (kini)
Riwayat Pekerjaan :
-Konsultan Cattle Project PT INAGRO-Freeport di Timika, Irian Jaya
-Kepala Bagian PT Intidaya Agrolestari Bogor
-Marketing Product PT UTD Nusamba Group Jakarta
-Anggota DPRD Kota Bogor 1999 – 2004
berikut adalah intro Ru’yat for Bogor di multiply beliau
Siapa yang tak kenal Achmad Ru’yat ? Sosok pemimpin masa depan dan intelektual muda yang tidak pernah berhenti memperjuangkan kemajuan dan perbaikan warga Bogor.
Ketika Ru’yat menjabat selaku anggota legislatif di DPRD kota Bogor priode 1999-2004, ia mempunyai peranan besar dalam memperjuangkan pengembalian aset-aset daerah yang disalah gunakan pihak-pihak tak bertangggung jawab.
Salah satu bukti perjuangannya adalah eksekusi Gedung Kuning di Jalan Pemuda, yang saat ini menjadi Gedung Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), gedung tersebut kini kembali menjadi aset milik pemerintah Kota Bogor. Begitupun Pasca pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2004-2009, lelaki kelahiran Serang 1966 itu tergolong wakil rakyat yang tak pernah letih mengkampanyekan pentingnya mendorong APBD sesuai dengan fungsinya, yaitu sebagai fungsi layanan publik, fungsi pembangunan, dan fungsi perlindungan kepada masyarakat.
Apa yang diperjuangkan Ru’yat memberikan andil besar dalam penyelesaian beberapa problem transportasi di Kota Bogor. Ia berhasil mendobrak anggaran pusat dan propinsi untuk dialokasikan bagi perbaikan dan pelebaran prasarana jalan raya yang berdampak pada peningkatan perekonomian warga Bogor. Keberhasilannya itu dibuktikan dengan mengucurnya bantuan dana pembangunan dari pemerintah propinsi Jawa Barat dan Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 54 milyar lebih. Dana tersebut daialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di Kota Bogor, seperti pembangunan Bogor Outer Ring Road (BORR), pelebaran Jalan Pancasan-Pasir Kuda, Bogor Barat, Jalan R 2 Pandu Raya, serta pelebaran Jalan KH Sholeh Iskandar.
Begitu besar kecintaan Ru’yat terhadap warga Bogor, bahkan konon karena kecintaannya terhadap kota yang pernah membesarkannya itu, seorang Ahmad Ru’yat, bersedia “turun gunung” menaggalkan jabatannya selaku wakil ketua DPRD Jawa Barat, untuk bergandeng tangan dengan H Diani Budiarto dalam upaya menata dan membangun masa depan kota Bogor kearah yang lebih baik sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2008-2014.
Kendati belakangan ini aktivitas Ru’yat cukup padat, namun tidak menghalangi kiprahnya di dunia dakwah dan kepartaian. Ia harus pintar membagi waktu untuk menghadiri berbagai undangan dan mengisi ceramah diberbagai acara, alasannya selain ia dikenal selaku wakil Ketua DPRD Jawa Barat dan Ketua MPW PKS Jawa Barat, boleh jadi didalam dirinya pun telah tumbuh dan mengalir darah seorang da’i.
Berjuang Dengan Da’wah
Ru’yat, lengkapnya Drh Achmad Ru’yat, Msi, lahir di Serang, 9 September 1966. Sejak kecil Achmad Ru’yat mengaku sudah digembleng ilmu agama. Selain bersekolah di SDN Serang, ia juga pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah. Ketika melanjutkan ke jenjang SMP, ia menyempatkan diri untuk ikut belajar di Tsanawiyah. Selama menjalani karirnya,.
Kiprahnya di kancah politik diawali pada Pemilu 1999, kendati saat itu keberadaan Partai Keadilan PK (sekarang PKS-red) yang dideklarasikan di lapangan Sempur, 8 November 1998 itu boleh dibilang partai politik baru. Akan tetapi pada pemilu 1999 mampu mengantarkan Achmad Ru’yat menjadi anggota legislatif bersama dua kader terbaik lainnya, Iwan Suryawan, S.Sos dan Ir. Nuruzzaman.
Begitu pula pada Pemilu 2004, Ru’yat diberi kepercayaan kembali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi calon anggota legislatif, dan Alhamdulillah terpilih lagi menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Bogor (kota dan kabupaten)
Sejak SMA Ru’yat sudah bergelut dibidang dakwah. Aktivitas dakwahnya kien mengkristal ketika dirinya melanjutkan pendidikan ke IPB. Lulus kuliah Ru’yat bekerja di PT. Inagro yang menjalin kerjasama dengan PT. Freeport sebagai konsultan Cattle Project. Karena pekerjaannya tersebut ia dikirim ke Timika, Irian Jaya (sekarang Papua –red). Lepas dari Inagro, Ru’yat bekerja di PT. UTD Nusamba Group, Jakarta.
Sebenarnya, ketika ia dipilih sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan kota Bogor, sedikitpun tak terbersit dibenak Ru’yat, jika suatu saat nanti akan menjadi pejabat publik. Begitu juga saat partai menunjuknya sebagai salah satu calon anggota legislatif DPRD kota Bogor. Ru’yat sempat bimbang, karena orang tuanya dulu berpesan pada anak-anaknya agar tidak ada yang masuk parlemen. Sebagaimana diketahui, ayahnya adalah mantan anggota DPRD serang dari PPP yang merasakan pahit getirnya berpolitik.
Namun Ru’yat berpikir lain, dunia politik sekarang berbeda dengan dunia politik ketika ayahnya masih hidup, disisi lain pencalonan itu memiliki arti penting bagi perjalanan dakwahnya. Akhirnya dengan pertimbangan semacam itu, Ru’yat memberanikan diri meminta pendapat ibunya. Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, walhasil Ibunya mengabulkan permintaan Ru’yat menjadi caleg.
Diakui Ru’yat, jenjang karir yang selama ini ditempuhnya, termasuk kehadiran namanya di bursa walikota dan wakil walikota periode 2009-2013, tidak terlepas dari dorongan doa restu ibu dan istrinya. Terpilih atau tidaknya ia di Pilkada nanti, sepenuhnya ia serahkan kepada Allah. “Yang penting bekerja, hasilnya biar Allah yang menentukan,” katanya.