Pengadaan Mobil Dinas Malang 2016 – Ditolak Ketua DPRD
September 27, 2016 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Kasus Pengadaan
Entah miss komunikasi, Miss JP, atau Miiss UN yang membuat meleset… atau memang salah perencanaan dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya dulu, seharusnya kalau inventarisasi kebutuhan dilakukan dengan benar melalui spend analisis dan melihat kebutuhan real user, maka seharusnya apa yang sudah direncakan tidak menjadik polemik di mass media. Seharusnya di data berapa kebutuhan mobil anggota Dewan, berapa yang masih bagus, berapa yang rusak, kemudian sesuaikan dengan anggarannya, ada tidak dan prioritas mau beli mobil atau untuk kebutuhan lain itu mah kebijkan daerah ya… silahkan para petinggi yang tinggi tinggi memutuskan ya.\
Berikut berita terkait dengan pengadaan mobil dinas di Malang
=================
Ketua DPRD Kota Malang Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru
MALANGTIMES – Usulan pengadaan mobil dinas baru dari sejumlah anggota DPRD Kota Malang menjadi polemik di gedung legislatif.
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono menolak dengan tegas usulan tersebut.
Arif Wicaksono mengatakan uang negara lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat daripada untuk membeli mobil dinas baru.
Anggaran Mobil dinas tahun ini 2,59 miliar akan dialihkan guna kepentingan masyarakat dan agenda DPRD. Oleh karena itu, ia menolak usulan pengadaan mobil baru bagi anggota dewan tersebut.
“Pengadaan mobil dinas justru pemborosan, karena itu saya tegas menolak” ujarnya.
Sesuai aturan, yang berhak menggunakan mobil dinas hanyalah pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Ketua, Wakil, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Ketua Badan Kehormatan serta Ketua Badan Anggaran.
“Ada yang minta mobil dinas, lho jabatan mereka apa? Lha wong anggota biasa,” sindir Arif.
Ditambahkan, pengalihan dan penolakan usulan pengadaan mobil dinas baru ini semata-mata untuk efektivitas anggaran bukan pencitraan.
“Sekarang defisit anggaran mencapai Rp 40 miliar. Buat apa mobil dinas baru? Kalau butuh silakan pakai mobil dinas saya,” pungkasnya.
http://www.malangtimes.com/baca/14479/20160922/190228/ketua-dprd-kota-malang-tolak-pengadaan-mobil-dinas-baru/
==============
Ketua DPRD Malang Tolak Pengadaan Mobdin Baru Rp 2,59 M
Eksekutif mengusulkan pengadaan mobil dinas (mobdin) baru senilai Rp 2,59 miliar. Namun Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono menolak dengan tegas pengadaan mobdin baru untuk anggota dewan tersebut.
“Mobdin dewan yang ada masih layak pakai. Menurut saya daripada uang negara dipakai untuk membeli mobil dinas, lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tutur Arif Wicaksono, Kamis (21/9).
Makanya, politikus PDIP ini secara tegas menolak pengadaan Mobdin baru. Alasannya, karena tidak efektif bahkan cenderung pemborosan anggaran.
Meski demikian, Arif tidak membantah bila permasalahan Mobdin di kalangan Dewan cukup pelik. Sebab, membuat gejolak di internal DPRD. Itu mengingat ada 13 anggota Dewan yang mengharapkan ada pengadaan Mobdin untuk operasional mereka. Mereka menganggap Mobdin itu sangat dibutuhkan.
Apalagi, sesuai aturan, yang boleh memakai mobdin adalah pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Itu di antaranya ketua dan wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, ketua badan anggaran dan ketua badan kehormatan.
Arif menegaskan bahwa ?jumlah mobil dewan itu lebih. Sehingga, dia menilai tak perlu ada penambahan Mobdin yang baru. “Kalau ada anggota yang minta mobdin, lho jabatan mereka apa? Wong anggota biasa masak harus pakai Mobdin,” tandasnya.
Untuk itu, Arif mengalihkan anggaran untuk mobdin Rp 2,59 miliar. Anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk agenda di DPRD.
“Kami menolak selain tak efektif juga karena sudah ada instruksi dari Kemendagri. Instruksinya tidak boleh ada pengadaan mobil dinas,” ungkapnya.
Dijelaskan Arif, bahwa penolakannya atas mobil dinas baru itu bukan untuk pencitraan. Menurutnya, murni demi efektifitas anggaran.
Apalagi, tegasnya, saat ini anggaran mengalami defisit. Nilainya mencapai sebesar Rp 40 miliar. “Karena itu buat apa mobdin baru. Tidak perlu. Kalau memang butuh, silakan pakai mobil dinas punya saya itu,” imbaunya.
================
Arif Tegas Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru DPRD
MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, dengan tegas menolak pengadaan mobil dinas (Mobdin) baru bagi anggota Dewan.
Menurut dia, daripada uang negara dipakai untuk membeli mobil dinas, lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tegas menolak pengadaan Mobdin baru, karena tidak efektif, dan justru pemborosan anggaran,” kata Arif, kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Permasalahan Mobdin cukup pelik, bahkan hingga membuat gejolak di internal DPRD, sebab ada 13 anggota Dewan yang mengharapkannya untuk operasional mereka.
Padahal, secara aturan, yang boleh memakai Mobdin adalah pimpinan dan alat kelengkapan yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Kehormatan.
“Jumlah mobil kita itu lebih. Kalau ada anggota yang minta Mobdin, lho jabatannya mereka apa? Wong anggota biasa,” imbuhnya.
Anggaran untuk Mobdin tahun ini sebesar Rp 2,59 miliar, dan oleh Arif dialihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk agenda di DPRD.
“Apalagi sudah ada instruksi dari Kemendagri tidak boleh ada pengadaan mobil dinas,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, penolakannya atas mobil dinas baru itu bukan untuk pencitraan, tapi untuk efektifitas anggaran, apalagi kata dia, saat ini ada defisit anggaran sebesar Rp 40 miliar.
“Buat apa Mobdin baru. Kalau memang butuh, silakan pakai mobil dinas punya saya itu,” tukasnya.