Perka LKPP nomor 2 tahun 2016 – Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah
September 12, 2016 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - peraturan pengadaan
Perka LKPP ini penting untuk para Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa untuk menambah angka kreditnya. Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah ini berlaku bagi Pejabat Fungsional (Jabfung) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam menyusun karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perka ini diatur tentang kaidah, jenis jenis karya ilmiah yang dapat diterima, Sistematika Penulisan, cara penyampaian, dsb.
Dalam penyusunan karya tulis ilmiah, terdapat beberapa kaidah yang harus dipenuhi. Kaidah karya tulis ilmiah harus terdiri atas sifat-sifat berikut:
– adanya kerunutan penjelasan dari data dan informasi yang masuk ke dalam logika pemikiran ilmu;
– data dan informasi yang digunakan sesuai dengan fakta sebenarnya;
– sumber data dan informasi yang diperoleh dari hasil kajian mengikuti urutan pola pikir yang sistematis;
– data dan informasi yang digunakan telah teruji, sahih dan masih dapat dikaji ulang;
– terencanakan dan memiliki rancangan; dan
– merupakan kumpulan dari berbagai sumber yang diakui kebenaran dan keberadaannya serta memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan.
Karya tulis ilmiah dapat berbentuk:
– Makalah
– Buku, .
– Bunga rampai/bagian buku,
– Makalah/prosiding
Ayo biar angka kredit nya banyak segera buat karya ilmiah nya ya. Untuk lengkapnya agar jelas tatacara penulisan karya tulis nya, silahkan download Perka LKPP nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah ini berlaku bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di bawah ini
lkpp