Pembentukan ULP- Pedoman Persetujuan Perda tentang Perangkat Daerah
October 14, 2016 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa
Surat Menteri Dalam Negeri perihal Pedoman Persetujuan Perda tentang Perangkat Daerah.
Ada perkembangan baru terkait dengan perjuangan pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang Mandiri dan Permanen, Berikut salah satu perkembangan dalam rangka pembentukan ULP, yaitu dengan adanya Surat dari Kemendagri terkait dengan Pedoman Persetujuan Perda tentang Perangkat Daerah. Salah satu isinya dalam point 1.f membahas tentang pembentukan ULP
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disampaikan hal hal sebagai berikut:
1.f Unit Layanan Pengadaan merupakan salah satu fungsi pendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sehingga tugas dan fungsi layanan pengadaan dilaksanakan oleh salah satu unit kerja pada sekretariat daerah yang pengaturannya ditetapkan dalam peraturan kepala daerah tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Berikut adalah surat lengkapnya: