Bimtek gratis dari LKPP
April 4, 2017 by heldi
Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Bimbingan Teknis Pengadaan, Pengadaan Barang Jasa
Informasi dari pa Mudji Santosa (www.mudjisantosa.net)
Permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa tidaklah muncul secara tiba-tiba melainkan karena ada penyebabnya. Penyebab permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa bisa berasal dari proses perencanaan anggaran, proses pemilihan (lelang), pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan maupun pemanfaatan barang/jasa. Untuk menyelesaikan permasalahan hukum pengadaan barang/jasa, maka Biro/Bagian/Bidang Hukum disetiap K/L/D/I mempunyai peran yang sangat besar.
Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya, di Tahun Anggaran 2017 Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
1. Peningkatan Kapasitas Stakeholder Pengadaan Barang/jasa terkait Penanganan Permasalahan Hukum, diperuntukan bagi Biro/Bidang/Bagian Hukum K/L/D/I yang dilakukan di 5 (lima) lokasi daerah sebagai berikut:
No |
Tempat |
Jumlah Peserta |
Waktu pelaksanaan |
Lama penyelenggaraan |
1 |
Kepulauan Riau |
80 (delapan puluh) |
Minggu III di Bulan April |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
2 |
Kalimantan Timur |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Mei |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
3 |
Sulawesi Utara |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Juli |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
4 |
Bali |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Agustus |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
5 |
Jawa Tengah |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di September |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
2. Pelaksanaan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperuntukan bagi PPK K/L/D/I yang dilakukan di 5 (lima) lokasi daerah sebagai berikut :
No |
Tempat |
Jumlah Peserta |
Waktu pelaksanaan |
Lama penyelenggaraan |
1 |
Kepulauan Riau |
80 (delapan puluh) |
Minggu III di Bulan April |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
2 |
Kalimantan Timur |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Mei |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
3 |
Sulawesi Utara |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Juli |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
4 |
Bali |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di Bulan Agustus |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
5 |
Jawa Tengah |
75 (tujuh puluh lima) |
Minggu III di September |
1 (satu) hari (fullday meeting) |
LKPP akan menanggung biaya paket meeting fullday peserta. Selain hal tersebut biaya diluar tanggung jawab LKPP.
Ketentuan peserta :
1. PNS yang bertugas di Biro/Bagian/Bidang Hukum dan PPK di K/L/D/I.
2. Peserta tidak dipungut biaya;
3. Peserta dapat mendaftarkan secara online melalui link http://bit.do/kegiatanpphlkpp2017
4. Formulir permohonan dapat di unduh di website LKPP dan formulir yang telah diisi, dapat dikirim kembali melalui e-mail: pph.lkpp@gmail.com, paling lambat satu minggu sebelum waktu pelaksanaan;
5. Persetujuan permohonan mutlak ditentukan oleh LKPP, sesuai dengan kuota yang tertera diatas. Nama-nama peserta akan diumumkan melalui e-mail;
6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person: Tia (0895337799524) atau Ika (081282442917) atau (021) 299 12 450 ext. 0342/0343/0344.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.