Bolehkan berenang ketika Puasa

June 5, 2017 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Curhat PNS online

Bagaimana Hukum Berenang Ketika Puasa? di bulan ramadhan ini, sering kita jumpai orang dewasa, remaja, bahkan sampai anak kecil berenang. Bagaimana ketika kita berenang namun dalam kondisi berpuasa?

Orang yang berpuasa tidak mengapa berenang. Ia boleh berenang dengan gaya apapun, juga boleh menyelam. Tetapi  ia juga harus berhati-hati agar tidak meminum air, atau air tersebut masuk ke kerongkongannya sebisa mungkin.

Berenang ini menyenangkan orang yang berpuasa dan membuatnya terkucur banyak air. Dan sarana apa saja yang membuat ketaatan kepada Allah itu menyenangkan maka itu tidak terlarang. Karena ini termasuk salah satu sarana yang meringankan dan memudahkan ibadah seorang hamba.

Allah Tabaaraka Wa Ta’ala berfirman di akhir ayat puasa:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur,” (QS. Al Baqarah: 185)

Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebih-lebihan dalam urusan agama melainkan agama akan mengalahkannya,” (HR. Al Bukhari)

Jika Dipastikan Air Terminum, Dilarang Renang

Setiap orang yang puasa wajib, dia juga berkewajiban menjaga jangan sampai puasanya batal. Sehingga dia dilarang melakukan perbuatan yang bisa memicu batalnya puasanya.

Dalam Hasyiyah Al-Bajirami – ulama Syafiiyah – untuk Al-Minhaj, dinyatakan,

Al-Azru’i mengatakan, “Jika sudah menjadi hal biasa, ketika seseorang menyelam pasti akan ada air yang sampai ke perutnya, dan tidak memungkinkan baginnya untuk menghindari hal ini, maka haram baginya menyelam, dan puasanya bisa batal karena sebab menyelam. Dan ini jelas, jika dia masih memungkinkan untuk mandi dengan cara-cara lainnya,” (Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Minhaj, 5/392).

Untuk itu, berenang tak jadi penghalang untuk kita berpuasa. Selagi kita masih bisa untuk berhati-hati saat berenang, atau dalam segala hal. Wallahu’alam.

Sumber: http://swimmingpoolidea.com/hukum-berenang-ketika-puasa/

[santi/islampos/muslimah/konsultasi syariah]

Sumber Intip : https://konsultasisyariah.com/19442-hukum-berenang-ketika-puasa.html

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net