National Workshop Corruption Risk Management in Procurement

October 20, 2017 by  

Artikel ini ada pada kategori Pengadaan - Pengadaan Barang Jasa

Selama 3 (Tiga) hari dari tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2017 bertempat di hotel Java Paragon Surabaya LKPP bekerjasama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan acara National Workshop Corruption Risk Management in Procurement: Experiences and Way Forward. Acara ini dibuka oleh Bapak Agus Prabowo Kepala LKPP dan Constantine Palicarsky perwakilan dari UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime).
Pa Agus Prabowo memberikan gambaran tentang masih besarnya kasus korupsi dalam pengadaan di Indonesia, upaya yang dilakukan oleh LKPP adalah dengan cara mempersempit kesempatan melalui reformasi pengadaan, yang dilakukan adalah dengan memperbaiki regulasi, memperbaiki sumber daya manusianya, menggunakan TI. Sedangkan Mr. Constantine Palicarsky, menjelaskan bahwa Korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi efektivitas organisasi. Suatu organisasi kalau tidak efesien maka ada kemungkinan akan terindikasi ada korupsi dalam organisasi tersebut. Untuk itu dalam The United Nations Convention Against Corruption yang dihadiri oleh 183 negara, disepakati bahwa pengadaan adalah hal yang sangat penting, dan peningkatan integritas sangat diperlukan untuk mendukung pengadaan yang efektif.

UNODC adalah salah satu kantor dari PBB yang mengurusi :
Transaksi Kejahatan Ter organisasi dan Trafficking
Anti Korupsi
Criminal Justice
Pengurangan Ketergantungan Obat dan HIV/AIDS

Yang saya suka dari workshop ini adalah acara secara umum dilaksanakan dengan pendekatan identifikasi indikasi korupsi dalam setiap tahapan pengadaan (perencanaan/pre tender, proses tender dan pelaksanaan kontrak). Dari indikasi indikasi tersebut kemudian diidentifikasi resiko resiko nya dan kemudian dibuat prioritas indikasi mana yang bisa kita mitigasi atau dicegah korupsinya. Semua pendekatan dilakukan secara make sense dan solusi pencegahan dicari cara yang memang dapat dilakukan sesuai dengan batas kewennangan masing masing.
Kalau dalam ceramah aagym mah mulai dari diri hal terkecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang atau Think Globaly and Act Locally.

Selama 3 hari workshop dengan format diskusi dipandu oleh pa Constantine dengan format di awal hari dimulai dengan paparan dari narasumber dari LKPP dan BPKP dan kemudian dilanjut dengan diskusi panel dan diskusi dalam grup peserta.

Yang paling mendasar adalah bahwa korupsi akan mengakibatkan ineffisien dalam organisasi. Apabila di organisasi kita ada hal yang tidak efisien maka ada kemungkinan bisa terjadi indikasi korupsi dalam organisasi kita. Tapi kan bisa saja ineffisien karena SDM yang kurang kompeten kan? jawabnya ya bisa saja, namun di jaman now dengan segala macam teknologi yang ada, masa sih masih ada SDM yang kurang sekali kompetensinya, begitu kurang lebihnya lah 🙂
Terus yang paling penting juga agar kita bisa stand up mencegah korupsi adalah professionalisme kita dalam teknis pekerjaan kita, karena hal inilah yang akan menjadi pondasi dan modal kita dalam bekerja tentunya

Untuk laporan lengkapnya silahkan baca saja berita dari website LKPP di bawah ini ya, begitu pula yang memerlukan materi untuk nambah pengetahuan, silahkan download pada unduhan di bawah postingan ini

sumber: www.lkpp.go.id

Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar lokakarya barang/jasa internasional bertema “Training on Addresing Corruption Risks in Public Procurement” selama tiga hari (17-19/10) di Surabaya. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara LKPP dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan dibuka oleh Kepala LKPP Agus Prabowo dan Constantine Palicarsky

Dalam kesempatan tersebut Agus mengatakan kegiatan ini adalah salah satu cara pemerintah untuk belajar memperbaiki sistem pencegahan korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah. “Karena yang namanya korupsi pengadaan itu adalah isu global. Semua negara mengalaminya, tidak hanya di Indonesia saja. Ini perang bersama, kita mengikuti arus internasional untuk memperbaiki sistem pengadaan. Jika tidak diikuti, maka akan ketinggalan. ” kata Agus.

Menurut Agus, korupsi terjadi karena dua hal yaitu adanya niat dan kesempatan. Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, upaya yang dilakukan oleh LKPP adalah dengan cara mempersempit kesempatan melalui reformasi pengadaan. “Cara yang dilakukan adalah dengan memperbaiki regulasi, memperbaiki sumber daya manusianya, menggunakan TI. Semua arahnya kesana.” tekan Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, reformasi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh LKPP telah berhasil mempersempit ruang korupsi. Ia menyebutkan, pada mulanya, korupsi pengadaan barang/jasa dilakukan oleh eksekutor pengadaan dengan modus mark up, kongkalikong dan suap. Namun semenjak diberlakukannya e-procurement, pola itu sudah banyak berkurang.

Pelaksanaan sistem e-procurement mengharuskan seluruh K/L/D/I untuk mengumumkan seluruh rencana pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan melakukan proses lelang melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Sementara untuk menekan penyimpangan dalam proses lelang, LKPP mengembangkan sistem e-katalog. Melalui sistem e-katalog, pemerintah dapat langsung membeli barang/jasa sesuai kebutuhan.

Masyarakat dapat memantau semua proses e-procurement secara aktif melalui internet, sehingga apabila terjadi penyimpangan, maka akan dapat diketahui secara cepat. E-katalog memuat harga dan spesifikasi secara transparan di internet.

Melalui sistem aplikasi yang mempermudah kontrol secara langsung, masyarakat diajak turut serta dalam mengawasi dan terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara konsisten. “Pola ini kita sebut crowd control. Dimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan hal ini sudah terjadi.” Kata Agus.
UNODC1
Di sisi lain, tantangan LKPP dalam mewujudkan reformasi pengadaan barang/jasa adalah melalui pembenahan ekosistem pengadaan. Ia menyebutkan, perbaikan ekosistem pengadaan bisa dilakukan melalui sejumlah komponen, diantarannya adalah sistem perencanaan, sistem penganggaran, organisasi, sistem pembayaran, sistem perbaikan dan audit.

Di kesempatan yang sama, perwakilan UNODC Constantine Palicarsky, menjelaskan bahwa pada The United Nations Convention Against Corruption yang dihadiri oleh 183 negara, disepakati bahwa pengadaan adalah hal yang sangat penting, dan peningkatan integritas sangat diperlukan untuk mendukung pengadaan yang efektif. Korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi efektivitas organisasi.

Lokakarya ini menghadirkan pembicara dari LKPP, UNODC dan BPKP, serta diikuti oleh para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, BPK, BPKP, Kejati, Inspektorat dan ULP Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenal secara dini tindakan yang berpotensi korupsi, agar dengan mudah dapat kita antisipasi sejak dini. Selama tiga hari para peserta akan memfokuskan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta langkah-langkah penanganannya. Peserta selanjutnya akan menyusun prioritas risiko yang paling mendesak untuk dilakukan serta mengembangkan rencana aksi yang realistis dan praktis untuk menindaklanjuti prioritas risiko korupsi. (frz/fan)



UNODClogo

www.heldi.net dengan perwakilan UNODC

unodc3

 

 

 

 

 

 

 

Silahkan download materi pada link di atas.

Ini adalah blog versi lama heldi.net , untuk upate bira pengadaan treabaru Silakan kunjungi blog terbaru di www.heldi.net
Share
Blog ini adalah versi lama dari heldi.net, silahkan kunjungi Blog baru di www.heldi.net