\n

Pasal 5 – Prinsip-Prinsip Pengadaan

August 24, 2014 by  
Filed under Belajar Perpres 54 tahun 2010

BAB II. TATA NILAI PENGADAAN
Bagian Pertama – Prinsip-Prinsip Pengadaan

Pasal 5

Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. efisien;
b. efektif;
c. transparan;
d. terbuka;
e. bersaing;
f. adil/tidak diskriminatif; dan
g. akuntabel.
Read more

Share

AKUNTABILITAS PENGADAAN BARANG ATAU JASA

August 21, 2014 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Djamaludin lkpp - pa deden

Syarat akuntabilitas harus dipenuhi bilamana para pihak yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan ingin selamat. Demikian juga para pihak dalam pengadaan barang dan jasa harus memenuhi syarat akuntabilitas bilamana mereka ingin aman dalam melaksanakan tugasnya. Para pelaksana, pembuat kebijakan, auditor atau penegak hukum harus dapat mempertanggung jawabkan perannya masing-masing. Bilamana para pihak sudah akuntabel maka mereka akan saling menghormati dan saling mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang kredibel.

Siapapun, dimanapun dan kapanpun, pelaksana pengadaan barang atau jasa harus mempertanggungjawabkan 4 (empat) komponen akuntabilutas dalam pengadaan barang atau jasa. Keempat komponen akuntabilitas tersebut adalah (1) barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif, (2) pengadaan barang atau jasa harus menggunakan sumber daya yang efisien, (3) para pelaku harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan (4) para pelaksana harus mematuhi peraturan yang berlaku. Keempat kkomponen akuntabilitas tersebut harus dipenuhi oleh para pelaksana pengadaan barang atau jasa baik di dunia swasta maupun instansi pemerintah.
Read more

Share