\n

Belajar e-katalog via youtube

January 21, 2013 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Inovasi terbaru dari LKPP melalui portal pengadaan nasionalnya yaitu inaproc, setelah sebelumnya meluncurkan ekatalog untuk pengadaan jasa layanan internet, selanjutnya dalam portal pengadaan nasional ditampilkan panduan tata cara pengadaan jasa layanan internet melalui e-purchasing. Tutorial ini ditampilkan melalui video yang diunggah ke youtube oleh user Mohamad Irvan. Video ini sangat berguna bagi para ULP’ers yang akan melakukan proses penunjukan langsung via e-katalog (e-purchasing), di portal pengadaan nasional disediakan juga tutorial berformat pdf nya baik untuk panitia, PPK dan penyedia, tapi yang paling seru tentunya tutorial via video ini 🙂 mendengan dan melihat akan lebih cepat dipahami dalam proses belajar daripada hanya sekedar membaca saja ya…

Dalam video tutorial ini diperagakan, mulai dari tata cara masuk ke portal pengadaan, cara membuat paket, apa saja yang harus isi pada menu tersebut, langkah demi langkah diberikan contoh pembuatan paket dari satu pemerintah daerah (kabupaten) di propinsi DI Yogyakarta dan kabupaten Kulon Progo, setelah mengisi instansi selanjutnya mengisi isian/informasi paket; nama paket, kode anggaran, nama PPK, sampai ke proses utamanya yaitu proses e-purchasing dengan mencari penawaran penyedia melalui katalog yang telah disediakan (penyedia yang telah melakukan kontrak payung dengan LKPP). Dari Daftar Katalog Penyedia Jasa Internet selanjutnya kita memilih lokasi/daerah dan jenis (berapa K/MBps dan IIX atau internasional) bandwith yang diperlukan, selanjutnya setelah muncul beberapa penyedia yang telah mengikut kontrak payung dengan LKPP, diteliti spek yang dibutuhkan dari masing penyedia dan dilihat mana harga yang cocok, kemudian klik pada harganya dan langusng eksekusi (simpan).


Setelah paket di buat selanjutnya kirim undangan negosiasi yang selanjutnya dilakukan proses secara off line antara ULP dengan penyedia yang ditunjuk, setelah muncul kontrak maka diberikan petunjuk untuk mengisi isian data kontrak dan negosiasinya sampai dengan isian kontek person nya untuk surat permintaan pembelian.

Selain itu dijelaskan juga tatacara untuk PPK melakukan eksekusi paket pekerjaan tersebut, tapi ini PPK asli ya, bukan “PPK” pejabat pembuat kontrak 🙂 , mulai dari login nya, kemudia ke kontrol paket yang sedang berjalan, dapat dilihat informasi dari paket yang sedang dilaksanakan oleh ULP, statusnya sudah sampai dimana, apakah permintaan pembelian sudah disetujia dan dikonfirmasi atau belum, dan menyimpan data dokumen penjanjiannya, so mantap lah… untuk lebih detainya silahkan langsung kunjungi ke TKP nya di web youtube.com pada link di bawah ini, so pak M. Irvan dan LKPP ditunggu tutorial selanjutnya untuk membantu kami di ULP secara cepat teknis pengadaan melalui portal pengadaan nasional.

via portal inaproc – via youtube

Share