\n

Pernak Pernik E-Katalog

September 25, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

emin lkppBerikut adalah hasil belajar dari paparan Direktur E-katalog LKPP, Pa Emin Muhaimin terkait dengan permasalahan yang sering muncul dalam penggunaan epurchasing. Paparan ini disampaikan pada acara Peningkatan Kapasitas Pemberi Keterangan Ahli PBJ LKPP.

Untuk presentasi power pointya dapat di ambil pada link di bawah ini:



Presentasi

Berikut point point pentingnya:

1. Katalog Daerah menggunakan katalog daerah lain
Bisa dilakukan seijin dari daerah yang sudah memiliki katalog
Tidak mengganggu layanan dari daerah yang sudah punya katalog (stok)
Ongkos Kirim dihitung terpisah
Resiko Hukum dan audit terpisah

2.  ekatalog yang ticky yaitu obat dan Online Shop
Obat sudah dipesan dan sudah respon namun kemudian penyedia menyatakan tidak sanggup. Kemudian user tidak menggunakan ekatalog dan memperoleh harga yang lebih mahal, kemudian menjadi temuan.
Penyedia tidak sanggup karena masalah lead time dan ada masalah keterlambatan pembayaran (karena BPJS).

Penyedia sudah di press harganya terus bayarnya lambat pula ya sudah dibilang stok habis.
Harga di luar lebih murah ini ternyata setelah diselidiki expire date nya sudah dekat atau sisa stok yang belum terjual.

Online shop itu skema nya berbeda, negosiasi harga terhadap online shop tidak dilakukan item per item barang. Hal ini karena barang nya banyak dan fluktuasi harga bisa berubah capat. Yang dinegosiasi berdasarkan perpsentase nya dan diskon harga nya.

3. E-katalog wajib sekarang ini, namun yang sering terjadi adalah ada komplain dari penyedia yaitu barang mereka harus ada di ekatalog terlebih dahulu, baru bisa dibeli. Kalau memang barang nya belum ada di ekatalog ya sudah tidak perlu nunggu masuk dulu ekatalog.
Kemudian kalau tidak pakai ekatalog maka harus dilakukan sesuai dengan metoda pemilihan peyedia dalam perpres 54 tahun 2010, jangan dilakukan belanja langsung seperti di ekatalog

Prinsip pengadaan di ekatalog sama dengan prinsip pengadaan lainnya yang tentu nya harus efektif dan efisien. Dalam hal ini ketika akan melakukan pengadaan melalui ekatalog maka harus dicari barang yang paling murah, cari dulu beberapa barang sejenis spesifkasi nya kemudian bandingkan harga dan cari termurah, seperti kita belanja online atau belanja di pasar saja ya, yang tentunya cari harga yang paling murah.

4. Barang yang ada di ekatalog itu ada yang bisa di nego dan ada yang sudah fix harga nya. Yang tidak bisa negosiasi misalnya buku, hal ini dikarenakan kebijakan dari kemendiknas yang memprediksi akan terjadi masalah pada praktek di lapangan kalau ada negosiasi. Sekolah A dapat buku dengan harga 100 ribu, sedangkan sekolah B yang berdekatan lokasi nya dapat harga nego 90 ribu… nah bisa masalah itu. Makanya buku harga nya fix tidak bisa nego.
Namun bila memang harga nya bisa di negosiasi maka harus dilakukan nego, jangan termakan tipu tipu penyedia yang mengatakan bahwa oleh LKPP ini harga nya sudah di nego habis maka tidak ada lagi negosiasi. Harga sudah murah katanya. Ya walau murah, walau sudah nego di lkpp ya tetap kalau memang ada fasilitas negosiasi maka lakukan negosiasi. Apa yang bisa di nego? misalkan dari ongkos kirim, walau sudah ada harga at cost untuk ongkos kirim di website namun klau diteliti lebih lanjut, penyedia bisa dapat diskon untuk harga ongkir corporated atau pengiriman dengan jumlah yang banyak. Walau kita pesannya sedikit namun kan yang beli barang tersebut atau pengiriman yang dilakukan oleh penyedia tersebut dari hasil transaksi ekatalog bisa dikatakan banyak juga.
hal lain yang bisa menjadi bahan negosiasi adalah Instalasi dan training, hal ini perlu dipastikan di awal perencanaan apakah kita memerlukan instalasi dan training. Kalau harga ekatalog sudah termasuk instalasi dan training sedangkan kita tidak memerlukan hal tersebut, maka bisa kita nego dengan dasar kita tida butuh instalasi dan training. Tentunya para user akan lebih mengetahui hal hal terkait pernak pernik detail dari barang yang akan diadakan dari ekatalog.
5. Hal lain yang sering manjadi masalah adalah PPK yang tidak membuat HPS, kalau tidak ada HPS maka bagaimana Pejabat Pengadaan atau pejabat yang melakukan epurchasing dapat melakukan negosiasi karena tidak ada acuan harga nya, baik harga barangnya atau harga ongkos kirim dan sebagainya. Ada fitur harga terbaik sebagai referensi.

Dalam perencanaa juga harus diperhitungkan bila akan mengadakan barang import, rencana pengiriman dan kapan barang dibutuhkan harus diperhitungkan dengan baik, karena kalau barang import tentunya memerlukan waktu untuk mengimport nya dari luar negeri. Begitu pula harus diperhitungkan dalam perencanaan adalah ketika mengadakan dari ekatalog seringkali hanya tersedia hanya “main unit” saja, tidak diketahui bahwa butuh aksesories dan alat lain agar barang tersebut bisa berfungsi. Ketika merencanakan PPK harus bisa melihat barang yang ada di ekatalog itu sudah lengkap belum unit nya.

6. Selanjutnya ada masalah terkait NPWP-D, barang sudah dikirim penyedia baru mengetahui bahwa untuk merealisasikan pencairan atau pembayarannya harus memiliki NPWPD. Seharusnya penyedia sudah mempersiapkan hal ini, atau pejabat pengadaan nya memberitahu tentang hal tersebut, ya kalau PPK atau pejabat pengadaannya juga tahu tentang hal tersebut ya 🙂

7. Batal Paket karena ada yang Nyalip ditikungan, batal karena ada yang menawarkan dari penyedia lain.
Kebaikannya ; sudah dikirim draft kontrak nya tapi tidk diproses, ada kesalahan hitung dari penyedia atau salah lokasi.

Share

Tanya Jawab tentang Katalog Lokal

April 19, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Akhir akhir ini banyak pemerintah daerah yang mulai menjajaki kemungkinan untuk segera mengaplikasikan Katalog Lokal untuk daerahnya, hal ini dipicu dengan banyaknya permintaan dari Pengusaha Lokal yang merasa tersisihkan oleh Pengusaha Besar di Level Nasional yag sudah masuk ke e-Katalog LKPP. Salah satu jalan yang disesdiakan untuk Usaha Kecil Menengah di daerah untuk mensikapi hal tersebut adalah dengan menaikan mereka ke katalog daerah.

Berikut petikan wawancara Bisnis dengan Emin Adhy Muhaemin, Direktur Pengembangan Sistem Kataog LKPP:

emin lkpp

Mengapa LKPP memunculkan e-katalog lokal?
Kita ingin mendekatkan layanan, kalau katalog nasional umumnya berbasis di kota besar dan Jakarta, sedangkan kebutuhan barang dan jasa tidak hanya disitu tapi sampai ke pelosok. Tidak mungkin dilayani badan usaha di Jakarta saja

Ini sebuah peluang bagi UKM karena keterbatasan modal dan kemampuan main sehingga hanya di lokalan, misalnya UKM di Probolinggo, awalnya melayani kebutuhan di Probolinggo tapi mungkin suatu saat akan berkembang melayani nasional.

Bagaimana strategi pengembangan e-katalog lokal sehingga dapat menggandeng UKM setempat?
Yang diusung proses pengadaan pemerintah melalui katalog itu harus cepat, mudah, dan efisien. mudah. Kita bicara rantai pasok. Strategi di awal pengadaan menggandeng hulu, industri, pabrikan, dan lain-lain.

Selama ini pemda usulannya semua larinya ke pusat. Kalau butuh barang jasa diusulkannya ke LKPP sehingga dari segi waktu lebih lama, kalau lokal lebih cepat. Kalau lokal kan ada Unit Layanan Pengadaan (ULP) jadi bisa berdiskusi dengan dinas-dinas soal kebutuhan untuk diproses masuk ke katalog.

Jadi nanti, UKM sanggupnya melayani daerah mana saja karena menyangkut kapasitas. Kalau bicara di LKPP, kami ingin ada komitmen nasional. Tapi kalau UKM tidak bisa dipaksa ke level nasional, katakanlah dia boleh memilih lokalnya yang mana dulu. Itu strategi kita, diberikan kepada penyedia UKM, sanggupnya dimana dulu.

Selanjutnya, belanja modal yang dilakukan pemda dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat?
Ekonomi berputar. Pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dan tersedia oleh penyedia UKM di wilayah tersebut, maka otomatis roda ekonomi berputar bahkan lebih kencang dibandingkan ketimbang usul di pusat dulu. pengusaha lokal akan tumbuh dan diharapkan makin besar.

Kita juga ingin ada produk lokal yang awalnya dikonsumsi oleh pemerintah lokal. Kemudian karena penayangannya di website LKPP dan semua orang bisa melihat, walaupun awalnya mau melayani lokal, lalu bisa juga dilirik oleh pemda lain.

Apakah ada imbauan ke pemda untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal?
Itu bagian dari soal strategi, aturan baru yang akan keluar nanti intinya mereka bisa mengelola e-katalog lokal. Justru kami harapkan penyedia lokal terutama statusnya UKM yang menjadi prioritas atau yang digandeng pemda supaya bisa bertumbuh dan berkembang.

Produk apa yang bisa dilayani oleh UKM di e-katalog lokal?
Tentu bisa sama dengan produk yang non-UKM. Tapi kelebihan UKM ada di aspek layanan. Kalau bicara industri, pabrikan, misalnya, setelah layanan kontrak dan barang dikirim, sudah selesai. UKM kita harapkan bisa memiliki layanan lebih seperti di instalasi, kalau user perlu dilatih bisa dilatih.

Peluang terbesar seperti IT, komputer, itu punya potensi. Hanya harus menambahkan layanan seperti instalasi, pelatihan, dan bahkan purna jual juga. Saat ini, biasanya barang dikirim, tapi enggak ada yang masang.

Pemerintah daerah mana saja yang sudah komitmen mengembangkan e-katalog lokal?
Sekarang masih dalam proses pilot project, Pemprov DKI Jakarta sudah mengembangkan e-katalog obat, di luar obat nasional, perkakas, dan seragam. Ini menunggu tayang.

Pemda lain yang komitmen ada Bandung, Gorontalo, Kota Jogja, kemarinsounding ke Semarang juga.

Kapan katalog ini diluncurkan?
Dari sisi regulasi sedang diperbaiki. Pekan lalu sudah konsultasi publik, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai. Tahap berikutnya sosialisasi di akhir bulan sampai awal Juni. Pemda kemudian bentuk tim katalog lokal, diiisi oleh ULP.

Pemda kan sudah punya ULP permanen, mereka yang jadi motor pembentuk katalog lokal.

Setelah e-katalog lokal, apa yang akan dikembangkan oleh LKPP selanjutnya?
Kita ingin penguatan bisnis proses di e-katalog. Fitur harus dilengkapi. Kalau rating sementara yang bisa memberi peringkat hanya pembeli, ke depan penyedia juga boleh dong memberi rating untuk pembeli.

Kemudian, fitur tracking untuk transaksi yang perlu negosiasi harga.Tracking akan memperlihatkan ke pembeli mengenai riwayat negoisasi sebelumnya. Kalau enggak bulan ini atau bulan depan diluncurkan, termasuk fitur stok jadi pembeli bisa tahu jumlah barang tersedia. Stok kosong, tidak bisa dibeli. Setiap pembelian akan berkurang otomatis, tapi enggak bisa dikurangi oleh penyedia.

Tracking proses pra-katalog seperti tahapan negoisasi, pengurusan kontrak, sehingga prose situ dapat diketahui secara real time.

Kita ingin sebanyak mungkin produk katalog yang masuk sehingga membantu pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa tanpa kegalauan karena semuanya transparan.

Sumber: http://finansial.bisnis.com/read/20160525/9/551081/pengadaan-barang-lkpp-siap-luncurkan-katalog-elektronik-lokal

Share

Sistem E-Katalog Meminimalisir KKN di Pengadaan Barang dan Jasa

April 8, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Sosialisasi e-Katalog LKPP bersama bhinneka.com di Kalimantan Tengah

Pada hari Selasa tanggal 4 April 2017, bhinneka.com bersama LKPP menyelenggarakan sosialisasi e-katalog untuk para stake holder e-katalog di Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di hotel Swiss Bell Palangkaraya selama sehari dari pagi sampai sore hari.Agenda acara adalah paparan pa Indra Nugraha dari bhinneka.com sebagai leading dan online shop terbesar di Indonesia, kemudian paparan dari heldi.net sebagai perwakilan dari LKPP.

Acara pembukaan acara sosialisasi e-katalog LKPP bersama bhinneka.com diawali dengan persembahan tarian daerah Kalimantan, Tariannya sangat memukau sekali, saya lupa apa nama tarian ini ya, mungkin ada pengujung yang tahu apa nama tari daerah Kalimantan ini, berikut tayangannya.

Setelah dibuka dengan tarian dan sepatah kata dari pa Indra Nugraha – bhinneka.com, selanjutnya ada sambutan dari pa Kabag Pengadaan yang merangkap juga selaku Kepala ULP provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pidato nya beliau meng-endorse untuk segera dibuatnya katalog lokal, yang nanti akan diawali dengan usulan produk produk lokal Kalimantan Tengah ke LKPP untuk bisa dijadikan produk Katalog Lokal. Setelah Sambutan pembuka, pa Indra dari bhinneka.com memberikan paparan terkait bhinneka.com sebagai leading online shop di Indonesia dan teknis terkait aturan aturan main di e-katalog lkpp.

bhinneka

Paparan dari Pa Indra Nugraha – bhinneka.com

Acara semakin seru dengan adanya pembagian door price, mulai dari hard disk external sampai dengan tablet terkini dari bhinneka.com, Nah selanjutnya dilanjutkan dengan paparan dari heldi.net, untuk berita lengkapnya silahkan baca berita dari media massa lokal ya;

Di era keterbukaan saat ini, transparansi dalam pengadaan barang/jasa menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan. Salah satu upaya kebijakan untuk mendukung transparansi itu adalah melalui sistem e-katalog.

“Dengan pemanfaatan e-katalog ini juga bertujuan untuk mengefisienkan pengadaan barang dan jasa serta menghindari kebocoran dari sisi perencanaan dan pelaksanaan,” kata Sekdaprov Kalteng, H Syahrin Daulay dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalteng, Benius, saat membuka sosialisasi e-katalog yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Palangka Raya, Selasa (4/4).

Selain itu, kata Benius, dengan pengadaan melalui E-Katalog mampu meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menekan biaya transaksi, terstandarisasinya pengadaan. “Untuk itu, kami juga mengingatkan pada pejabat pengadaan agar berhati-hati. Karena data KPK 60 persen korupsi berada pada proses pengadaan barang/jasa,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo yang diwakili Kepala Seksi Materi Pelatihan LKPP, Heldi Yudiyatna, menjelaskan, e-katalog merupakan instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih terbuka dan efisien.

“Dengan E-Katalog, membuat publik bisa mengawasi langsung karena sistem menjadi transparan,” ujarnya.

Melalui Sosialisasi E-Katalog LKPP hasil kerjasama dengan Bhinneka.com yang mengusung tema ‘Belanja Cepat Cara Tepat’ itu, lanjut Heldi, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan login dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id.

Dia menyatakan, LKPP optimistis dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai kebutuhannya. “Apalagi informasi spesifikasi, harga, dan merk telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak,” sebutnya.

Lebih lanjut Heldi juga menjelaskan, LKPP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP ini dipimpin seorang kepala yang membawahi empat deputi. Lembaga ini memiliki tugas untuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sedangkan keberadaan Bhinneka.com adalah sebagai penyedia barang/jasa pemerintah.

 

Sementara Direktur Corporate Sales Bhineka.com, Heriyadi Janwar menjelaskan, bhineka.com sebagai pelopor penyedia barang/jasa secara online telah terverifikasi di LKPP dan turut berperan aktif melakukan sosialisasi e-katalog.

Dengan perwakilan resmi yang sudah ada di 32 provinsi, ujarnya, saat ini di Bhineka.com telah terdapat lebih dari 31 ribu produk yang ditayangkan di e-katalog LKPP, seperti komputer (dekstop dan laptop), server, office equipment dan kamera.

“Sebagai online store yang telah berkecimpung 24 tahun di dunia distribusi dan penjualan barang/jasa secara online dan offline, Bhineka.com berkomitmen memberikan produk, harga, pelayanan dan servis terbaik melalui e-katalog LKPP,” ujarnya

Sosialisasi itu diikuti sebanyak 200 orang peserta yang terdiri dari perwakilan instansi dari satuan perangkat daerah ( SKPD) Ketua ULP dan LPSE dari 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Share

Pebisnis daring siap ikut daftarkan barang di LKPP

February 1, 2017 by  
Filed under Berita dan Artikel Pengadaan

Para pebisnis daring berharap bisa ikut menjajakan dagangan mereka di daftar bisnis katalog elektronik (e-catalog) yang ada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Maklum, tender pengadaan barang pemerintah yang memanfaatkan e-katalog di LKPP ini bisa mencapai 40% dari total belanja.

Salah satu barang yang marak di e-catalog belanja peralatan perkantoran. Lembaga pemerintah ini sengaja menggandeng pebisnis online untuk bergabung di tender proyek LKPP supaya pelaksanaan tender belanja bisa transparan dan tercatat dengan baik. Read more

Share

Ramai-ramai Serbu e-Katalog LKPP

January 31, 2017 by  
Filed under Berita dan Artikel Pengadaan

Sejauh ini tercatat sudah ada delapan e-commerce yang menyerbu proyek e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Para e-commerce itu adalah Krisbow.com, Mbiz.com, Officestore.co.id, Bhinneka.com, Ayooklik.com, Anugerahpratama.com, dan yang terakhir AXIQoe.com. Read more

Share

Era Digital Pengadaan Barang Pemerintah

January 31, 2017 by  
Filed under Berita dan Artikel Pengadaan

Guna mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan yang lebih efisien, inovatif dan berintegrasi, sebuah situs hadir bernama Axiqoe.com.

Situs e-commerce ini dimiliki PTAstragraphia Xprins Indonesia (AXI) resmi menjadi penyedia E-Katalog LKPP. Dengan terverifikasi-nya AXIQoe.com di E-Katalog LKPP, pengadaan barang mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang dilakukan secara berkala. Read more

Share

Salah Persepsi HPS dari Harga Produk e-Katalog

January 27, 2017 by  
Filed under Kasus Pengadaan

Antusiasme pengelola pengadaan pemerintah terhadap kemudahan belanja melalui e-katalog menjadikan mekanisme pengadaan e-purchasing semakin masif digunakan. Di sisi lain, beberapa pejabat pengadaan menjadikan informasi harga di e-katalog, terutama informasi harga, sebagai acuan penyusunan HPS dan rencana anggaran. Padahal, penyusunan HPS, dalam Perpres 54 tahun 2010 Pasal 66 Ayat 7 (a),  dilakukan dengan cara mengalkulasikan data-data, salah satunya dengan mengacu pada harga pasar setempat di lokasi barang/jasa diproduksi, diserahkan, atau dilaksanakan menjelang dilaksanakannya pengadaan. Lalu apa alasannya?
Read more

Share

Next Page »