\n

Sosialisasi E_Katalog LKPP bersama premmire.co.id

August 14, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Pada tanggal 2 Agustus 2017 bertempat di hotel Mercure Banjarmasi, LKPP bersama Premmiere.co.id menyelenggarakan sosialisasi e-katalog untuk para stakeholder pengadaan di Banjarmasin khususnya dan untuk Wilayah Kalimantan pada umumnya. Dihadiri oleh sekitar 100 lebih peserta undangan acra dimulai dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan Provinsi kemudian dilanjutlkan dengan kata sambutan dan presentasi dari Premmiere oleh Bapak Oshak dan dari Metrodata selaku supporting Premmiere.co.id. Selanjutnya presentasi terkait Solusi Cepat melalui e-katalog dari heldi.net yang mewakili LKPP.

IMG_4464

IMG_4465

Read more

Share

LKPP Membahas Ekosistem Pengadaan dengan Menko Ekon

July 4, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Kepala LKPP Agus Prabowo menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Menko Ekon, di Jakarta, Jumat (09/06). Agus datang untuk menyampaikan perkembangan terakhir revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia didampingi Sekretaris Utama LKPP Salusra Widya dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Fadli Arif.

Read more

Share

Tanya Jawab tentang Katalog Lokal

April 19, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Akhir akhir ini banyak pemerintah daerah yang mulai menjajaki kemungkinan untuk segera mengaplikasikan Katalog Lokal untuk daerahnya, hal ini dipicu dengan banyaknya permintaan dari Pengusaha Lokal yang merasa tersisihkan oleh Pengusaha Besar di Level Nasional yag sudah masuk ke e-Katalog LKPP. Salah satu jalan yang disesdiakan untuk Usaha Kecil Menengah di daerah untuk mensikapi hal tersebut adalah dengan menaikan mereka ke katalog daerah.

Berikut petikan wawancara Bisnis dengan Emin Adhy Muhaemin, Direktur Pengembangan Sistem Kataog LKPP:

emin lkpp

Mengapa LKPP memunculkan e-katalog lokal?
Kita ingin mendekatkan layanan, kalau katalog nasional umumnya berbasis di kota besar dan Jakarta, sedangkan kebutuhan barang dan jasa tidak hanya disitu tapi sampai ke pelosok. Tidak mungkin dilayani badan usaha di Jakarta saja

Ini sebuah peluang bagi UKM karena keterbatasan modal dan kemampuan main sehingga hanya di lokalan, misalnya UKM di Probolinggo, awalnya melayani kebutuhan di Probolinggo tapi mungkin suatu saat akan berkembang melayani nasional.

Bagaimana strategi pengembangan e-katalog lokal sehingga dapat menggandeng UKM setempat?
Yang diusung proses pengadaan pemerintah melalui katalog itu harus cepat, mudah, dan efisien. mudah. Kita bicara rantai pasok. Strategi di awal pengadaan menggandeng hulu, industri, pabrikan, dan lain-lain.

Selama ini pemda usulannya semua larinya ke pusat. Kalau butuh barang jasa diusulkannya ke LKPP sehingga dari segi waktu lebih lama, kalau lokal lebih cepat. Kalau lokal kan ada Unit Layanan Pengadaan (ULP) jadi bisa berdiskusi dengan dinas-dinas soal kebutuhan untuk diproses masuk ke katalog.

Jadi nanti, UKM sanggupnya melayani daerah mana saja karena menyangkut kapasitas. Kalau bicara di LKPP, kami ingin ada komitmen nasional. Tapi kalau UKM tidak bisa dipaksa ke level nasional, katakanlah dia boleh memilih lokalnya yang mana dulu. Itu strategi kita, diberikan kepada penyedia UKM, sanggupnya dimana dulu.

Selanjutnya, belanja modal yang dilakukan pemda dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat?
Ekonomi berputar. Pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dan tersedia oleh penyedia UKM di wilayah tersebut, maka otomatis roda ekonomi berputar bahkan lebih kencang dibandingkan ketimbang usul di pusat dulu. pengusaha lokal akan tumbuh dan diharapkan makin besar.

Kita juga ingin ada produk lokal yang awalnya dikonsumsi oleh pemerintah lokal. Kemudian karena penayangannya di website LKPP dan semua orang bisa melihat, walaupun awalnya mau melayani lokal, lalu bisa juga dilirik oleh pemda lain.

Apakah ada imbauan ke pemda untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal?
Itu bagian dari soal strategi, aturan baru yang akan keluar nanti intinya mereka bisa mengelola e-katalog lokal. Justru kami harapkan penyedia lokal terutama statusnya UKM yang menjadi prioritas atau yang digandeng pemda supaya bisa bertumbuh dan berkembang.

Produk apa yang bisa dilayani oleh UKM di e-katalog lokal?
Tentu bisa sama dengan produk yang non-UKM. Tapi kelebihan UKM ada di aspek layanan. Kalau bicara industri, pabrikan, misalnya, setelah layanan kontrak dan barang dikirim, sudah selesai. UKM kita harapkan bisa memiliki layanan lebih seperti di instalasi, kalau user perlu dilatih bisa dilatih.

Peluang terbesar seperti IT, komputer, itu punya potensi. Hanya harus menambahkan layanan seperti instalasi, pelatihan, dan bahkan purna jual juga. Saat ini, biasanya barang dikirim, tapi enggak ada yang masang.

Pemerintah daerah mana saja yang sudah komitmen mengembangkan e-katalog lokal?
Sekarang masih dalam proses pilot project, Pemprov DKI Jakarta sudah mengembangkan e-katalog obat, di luar obat nasional, perkakas, dan seragam. Ini menunggu tayang.

Pemda lain yang komitmen ada Bandung, Gorontalo, Kota Jogja, kemarinsounding ke Semarang juga.

Kapan katalog ini diluncurkan?
Dari sisi regulasi sedang diperbaiki. Pekan lalu sudah konsultasi publik, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai. Tahap berikutnya sosialisasi di akhir bulan sampai awal Juni. Pemda kemudian bentuk tim katalog lokal, diiisi oleh ULP.

Pemda kan sudah punya ULP permanen, mereka yang jadi motor pembentuk katalog lokal.

Setelah e-katalog lokal, apa yang akan dikembangkan oleh LKPP selanjutnya?
Kita ingin penguatan bisnis proses di e-katalog. Fitur harus dilengkapi. Kalau rating sementara yang bisa memberi peringkat hanya pembeli, ke depan penyedia juga boleh dong memberi rating untuk pembeli.

Kemudian, fitur tracking untuk transaksi yang perlu negosiasi harga.Tracking akan memperlihatkan ke pembeli mengenai riwayat negoisasi sebelumnya. Kalau enggak bulan ini atau bulan depan diluncurkan, termasuk fitur stok jadi pembeli bisa tahu jumlah barang tersedia. Stok kosong, tidak bisa dibeli. Setiap pembelian akan berkurang otomatis, tapi enggak bisa dikurangi oleh penyedia.

Tracking proses pra-katalog seperti tahapan negoisasi, pengurusan kontrak, sehingga prose situ dapat diketahui secara real time.

Kita ingin sebanyak mungkin produk katalog yang masuk sehingga membantu pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa tanpa kegalauan karena semuanya transparan.

Sumber: http://finansial.bisnis.com/read/20160525/9/551081/pengadaan-barang-lkpp-siap-luncurkan-katalog-elektronik-lokal

Share

Sistem E-Katalog Meminimalisir KKN di Pengadaan Barang dan Jasa

April 8, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Sosialisasi e-Katalog LKPP bersama bhinneka.com di Kalimantan Tengah

Pada hari Selasa tanggal 4 April 2017, bhinneka.com bersama LKPP menyelenggarakan sosialisasi e-katalog untuk para stake holder e-katalog di Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di hotel Swiss Bell Palangkaraya selama sehari dari pagi sampai sore hari.Agenda acara adalah paparan pa Indra Nugraha dari bhinneka.com sebagai leading dan online shop terbesar di Indonesia, kemudian paparan dari heldi.net sebagai perwakilan dari LKPP.

Acara pembukaan acara sosialisasi e-katalog LKPP bersama bhinneka.com diawali dengan persembahan tarian daerah Kalimantan, Tariannya sangat memukau sekali, saya lupa apa nama tarian ini ya, mungkin ada pengujung yang tahu apa nama tari daerah Kalimantan ini, berikut tayangannya.

Setelah dibuka dengan tarian dan sepatah kata dari pa Indra Nugraha – bhinneka.com, selanjutnya ada sambutan dari pa Kabag Pengadaan yang merangkap juga selaku Kepala ULP provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pidato nya beliau meng-endorse untuk segera dibuatnya katalog lokal, yang nanti akan diawali dengan usulan produk produk lokal Kalimantan Tengah ke LKPP untuk bisa dijadikan produk Katalog Lokal. Setelah Sambutan pembuka, pa Indra dari bhinneka.com memberikan paparan terkait bhinneka.com sebagai leading online shop di Indonesia dan teknis terkait aturan aturan main di e-katalog lkpp.

bhinneka

Paparan dari Pa Indra Nugraha – bhinneka.com

Acara semakin seru dengan adanya pembagian door price, mulai dari hard disk external sampai dengan tablet terkini dari bhinneka.com, Nah selanjutnya dilanjutkan dengan paparan dari heldi.net, untuk berita lengkapnya silahkan baca berita dari media massa lokal ya;

Di era keterbukaan saat ini, transparansi dalam pengadaan barang/jasa menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan. Salah satu upaya kebijakan untuk mendukung transparansi itu adalah melalui sistem e-katalog.

“Dengan pemanfaatan e-katalog ini juga bertujuan untuk mengefisienkan pengadaan barang dan jasa serta menghindari kebocoran dari sisi perencanaan dan pelaksanaan,” kata Sekdaprov Kalteng, H Syahrin Daulay dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalteng, Benius, saat membuka sosialisasi e-katalog yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Palangka Raya, Selasa (4/4).

Selain itu, kata Benius, dengan pengadaan melalui E-Katalog mampu meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menekan biaya transaksi, terstandarisasinya pengadaan. “Untuk itu, kami juga mengingatkan pada pejabat pengadaan agar berhati-hati. Karena data KPK 60 persen korupsi berada pada proses pengadaan barang/jasa,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo yang diwakili Kepala Seksi Materi Pelatihan LKPP, Heldi Yudiyatna, menjelaskan, e-katalog merupakan instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih terbuka dan efisien.

“Dengan E-Katalog, membuat publik bisa mengawasi langsung karena sistem menjadi transparan,” ujarnya.

Melalui Sosialisasi E-Katalog LKPP hasil kerjasama dengan Bhinneka.com yang mengusung tema ‘Belanja Cepat Cara Tepat’ itu, lanjut Heldi, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan login dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id.

Dia menyatakan, LKPP optimistis dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai kebutuhannya. “Apalagi informasi spesifikasi, harga, dan merk telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak,” sebutnya.

Lebih lanjut Heldi juga menjelaskan, LKPP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP ini dipimpin seorang kepala yang membawahi empat deputi. Lembaga ini memiliki tugas untuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sedangkan keberadaan Bhinneka.com adalah sebagai penyedia barang/jasa pemerintah.

 

Sementara Direktur Corporate Sales Bhineka.com, Heriyadi Janwar menjelaskan, bhineka.com sebagai pelopor penyedia barang/jasa secara online telah terverifikasi di LKPP dan turut berperan aktif melakukan sosialisasi e-katalog.

Dengan perwakilan resmi yang sudah ada di 32 provinsi, ujarnya, saat ini di Bhineka.com telah terdapat lebih dari 31 ribu produk yang ditayangkan di e-katalog LKPP, seperti komputer (dekstop dan laptop), server, office equipment dan kamera.

“Sebagai online store yang telah berkecimpung 24 tahun di dunia distribusi dan penjualan barang/jasa secara online dan offline, Bhineka.com berkomitmen memberikan produk, harga, pelayanan dan servis terbaik melalui e-katalog LKPP,” ujarnya

Sosialisasi itu diikuti sebanyak 200 orang peserta yang terdiri dari perwakilan instansi dari satuan perangkat daerah ( SKPD) Ketua ULP dan LPSE dari 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Share

Persekongkolan Tender masih tinggi

April 8, 2017 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Selamat Ulang Tahun ya pa Ikak GP, semoga sehat dan bahagia selalu. Berikut adalah berita tentang beliau yang memberi materi dalam beberapa hari kemarin.

Pengadaan barang dan jasa banyak menuai kecurigaan. Pasalnya, meski ditegaskan peserta lelang terbuka untuk masyarakat umum, pada kenyataannya hanya segelintir perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Sering kali, terdapat persengkokolan baik pihak penyeleksi, calon penyedia, dan pengawasan. Makanya disebut persengkongkolan vertikal dan horizontal.

Deputi Hukum dari penyelesaian sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Ikak G Petriastono, mengungkapkan, ada 300.000 perusahaan yang terdaftar. Meski ia tidak menampikkan di antara mereka melakukan persengkokolan.

“Kalau bukan persengkokolan, terjadi permainan di antara peserta lelang. Jika dihitung, 60 persen pengadaan tender berpotensi melakukan kecurangan,” jelas Ikak saat mengisi pelatihan in-deepth reporting Jurnalis, Hotel Ibis Arcadia, Jumat (7/4) hari ini.

IkakGP

Sumber: http://fajaronline.com/2017/04/07/lkpp-persengkokolan-tender-masih-tinggi

Share

Bimtek gratis dari LKPP

Informasi dari pa Mudji Santosa (www.mudjisantosa.net)

Permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa tidaklah muncul secara tiba-tiba melainkan karena ada penyebabnya. Penyebab permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa  bisa berasal dari proses perencanaan anggaran, proses pemilihan (lelang), pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan maupun pemanfaatan barang/jasa. Untuk menyelesaikan permasalahan hukum pengadaan barang/jasa, maka Biro/Bagian/Bidang Hukum disetiap K/L/D/I mempunyai peran yang sangat besar.

Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya, di Tahun Anggaran 2017 Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:

1. Peningkatan Kapasitas Stakeholder Pengadaan Barang/jasa terkait Penanganan Permasalahan Hukum, diperuntukan bagi Biro/Bidang/Bagian Hukum K/L/D/I yang dilakukan  di 5 (lima) lokasi daerah sebagai berikut:

No

Tempat

Jumlah Peserta

Waktu pelaksanaan

Lama penyelenggaraan

1

Kepulauan Riau

80 (delapan puluh)

Minggu III di Bulan April

1 (satu) hari

(fullday meeting)

2

Kalimantan Timur

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Mei

1 (satu) hari

(fullday meeting)

3

Sulawesi Utara

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Juli

1 (satu) hari

(fullday meeting)

4

Bali

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Agustus

1 (satu) hari

(fullday meeting)

5

Jawa Tengah

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di September

1 (satu) hari

(fullday meeting)

2. Pelaksanaan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperuntukan bagi  PPK K/L/D/I yang dilakukan di 5 (lima) lokasi daerah sebagai berikut :

No

Tempat

Jumlah Peserta

Waktu pelaksanaan

Lama penyelenggaraan

1

Kepulauan Riau

80 (delapan puluh)

Minggu III di Bulan April

1 (satu) hari

(fullday meeting)

2

Kalimantan Timur

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Mei

1 (satu) hari

(fullday meeting)

3

Sulawesi Utara

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Juli

1 (satu) hari

(fullday meeting)

4

Bali

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di Bulan Agustus

1 (satu) hari

(fullday meeting)

5

Jawa Tengah

75 (tujuh puluh lima)

Minggu III di September

1 (satu) hari

(fullday meeting)

 LKPP akan menanggung biaya paket meeting fullday peserta. Selain hal tersebut biaya diluar tanggung jawab LKPP.

Ketentuan peserta :

1.     PNS yang bertugas di Biro/Bagian/Bidang Hukum dan PPK di K/L/D/I.

2.     Peserta tidak dipungut biaya;

3.     Peserta dapat mendaftarkan secara online melalui link http://bit.do/kegiatanpphlkpp2017

4.   Formulir permohonan dapat di unduh di website LKPP dan formulir yang telah diisi, dapat dikirim kembali melalui e-mail: pph.lkpp@gmail.com, paling lambat satu minggu sebelum waktu pelaksanaan;

5.   Persetujuan permohonan mutlak ditentukan oleh LKPP, sesuai dengan kuota yang tertera diatas. Nama-nama peserta akan diumumkan melalui e-mail;

6.   Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person: Tia (0895337799524) atau Ika (081282442917) atau (021) 299 12 450 ext. 0342/0343/0344.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Share

Proyek e-KTP Sudah Salah Sejak Lahir

March 27, 2017 by  
Filed under Kasus Pengadaan, Pengadaan Barang Jasa

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo, menilai proyek pengadaan e-KTP periode 2011-2012 sudah salah sejak awal.

Menurut dia, pengadaan e-KTP itu seharusnya menggunakan pendekatan kelembagaan bukan pendekatan proyek.

“Dari awal sudah bermasalah. Salah cara mengeksekusi. Pertanyaannya begitu, salahnya dimana? Salah dari lahir,” tutur Agus, kepada wartawan ditemui di kantor LKPP, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Read more

Share

Next Page »