Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
September 29, 2016 by heldi
Filed under Belajar Perpres 54 tahun 2010, Pengadaan Barang Jasa
Para pihak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah atau organisasi Pengadaan B/J Pemerintah terdiri atas:
a. PA/KPA;
b. PPK;
c. ULP/Pejabat Pengadaan; dan Tim Pengadaan (tim pengadaan khusus untuk swakelola)
d. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.
Video penjelasan tentang para pihak
Dalam perpres 54 tahun 2010, pembahasan tentang parah pihak pengadaan ada pada pasal 7 (baca pasal 7 disini)
1. Pengguna Anggaran
Penjelasan tentang Tugas Pengguna Anggaran dapat dilihat pada video berikut:
2. PPHP – Pejabat/Panitian Penerima Hasil Pekerjaan
Penjelasan terkait PPHP dapat dilihat pada video berikut:
Download video disini:
Kembali ke Menu Utama BELAJAR PENGADAAN (klik di sini)
Pasal 7 – Organisasi Pengadaan
August 24, 2014 by heldi
Filed under Belajar Perpres 54 tahun 2010
BAB III PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
Bagian Pertama – Organisasi Pengadaan
Pasal 7
(1) Organisasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Pengadaan melalui Penyedia Barang/Jasa terdiri atas:
a. PA/KPA;
b. PPK;
c. ULP/Pejabat Pengadaan; dan
d. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.
Read more