\n

Akhirnya Cocok juga jadi Saksi Ahli

June 23, 2016 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Pada tahun 2011 saya pernah mengikuti seleksi menjadi Saksi Ahli melalui rekruitmen LKPP (lihat tulisan : http://heldi.net/2011/10/menjadi-saksi-ahli-cocok-atau-tidak-bukan-lulus-atau-gugur/ dan hasilnya dinyatakan tidak cocok menjadi saksi ahli, mungkin karena masih coocoknya menjadi ahli menyeksikan saja dulu ya. Waktu seleksi tahun 2011 tersebut ada statement bahwa kalau sudah tidak cocok menjadi saksi ahli ya sudah mungkin memang tidak cocok menjadi ahli yang bersaksi, sehingga kalau sudah dinyatakan tidak lulus eh tidak cocok maka seumur hidup tetap tidak akan  cocok menjadi saksi ahli. Padahal waktu itu sudah tinggal beberapa orang tersisa saja ya ketika wawancara terakhir, mungkin karena saya terlalu grogi saja maka dinyatakan tidak lulus atau tidak cocok.

Nah pada tahun 2016 ini, ternyata LKPP kembali membuka seleksi untuk menjadi saksi ahli, pengumumannya ada di website lkpp (lihat pengumuman: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4031 ), ada tiga gelombang seleksi yang akan dilaksanakan, dan sampai bulan Juni ini sudah dilaksanakan dua kali seleksi, yaitu di Hotel Harris Bogor dan di terakhir di Bandung, sekali lagi nanti mungkin dilaksanakan di daerah timur Indoensia ya pa Eko? Saya ikut kembali seleksi saksi ahli pada gelombag pertama di Bogor tanggal 13-14 April 2016. Kembali di tes seperti yang pernah dilakukan dulu juga, yaitu test TPA dan Psikotest plus wawancara dan diskusi kelompok. Alhamdullilah test TPA dan psikotest ternyata masih bisa lolos ya dan satu hal yang signifikan berbeda dengan yang saya rasakan ketika test tahun 2011 dulu adalah ketika wawancara saya merasa lebih percaya diri, lebih tenang, lebih rileks dan nothing to loose saja, ya karena memang pasrah saja lah, jawab apa adanya, nyantai saja, toh kalau tidak lulus pun ya memang dulu juga sudah dinyatakan tidak lulus kok, ya kalau lulus berarti alhamdullilah ada media baru untuk belajar dan berkontribusi lebih banyak lagi di dunia pengadaan barang/jasa.

Mungkin karena perbedaan ketika wawancara tadi ya, karena kalau test TPA atau Psikotest mah sudah standar mungkin ya, bermodal sering “iseng” latihan pakai aplikasi Elevate dan aplikasi brain game lainnya di android atau ipad alhamdullilah hanya beberapa soal saja yang miss ketika pelaksanaannya. Alhamdullilah ternyata ketika diumumkan saya masuk juga ke dalam 9 orang yang lulus di tahap 1 Bogor, berikut adalah daftar yang lulus di gelombang pertama:

1. Anwar Syam – ULP Institut Pertanian Bogor
2. Edi Tamtomo -Pusdiklat BPK RI
3. Gusti Noviar Kusuma – ULP Kabupaten Tanah Laut
4. Heldy Yudiyatna – LKPP
5. Muhammad Dwi Sumanto – LKPP
6. Muhammad Fajuri – ULP Kabupaten Tangerang
7. Nosin – Lembaga Administrasi Negara
8. Ranto – LKPP
9. Wakhyudi – Pusdiklat Pengawasan BPKP.

Selanjutnya di Bandung yang lulus ada 6 orang yaitu:

1.  A. Wahid Saraha – Dinas Pekerjaan Umum Kota Tidore Kepulauan
2. Abdul Kadir – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
3. Budi Setyono – Badan Nasional Pengelola Perbatasan, DKI Jakarta
4. Ichwan Fajar Harika – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, DKI Jakarta
5. Isriadi Putranto -Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
6. Ronald Hasudungan Sianturi – Universitas Prima Indonesia, Medan, Sumatera Utara

Sudah 15 orang berarti ada tambahan personil baru untuk dijadikan saksi ahli, plus nanti tambahan dari seleksi terakhir selkali lagi, tapi nampaknya ini belum akhir dari ujiannya ya. Karena tentunya ujian aslinya adalah ketika mengikuti pelatihan saksi ahli nanti dan final nya adalah tentunya di pengadilan nanti, apakah memang benar benar mampu tidak untuk tampil di ruang pengadilan? Menurut desas dan desus juga katanya yang lulus dan sudah dilatih saksi ahli yang dulu dulu juga ternyata tidak semuanya berani tampil di ruang pengadilan ya…. Wallohaalam bissowab… Intinya ditunggu berita untuk pelatihannya saja ya, mudah mudahan di hotel yang kolam renangnya mantap ya… Semoga bisa terus lulus semuanya… lulus di pelatihan saksi ahli nanti dan lulus bisa menjadi saksi ahli yang amanah ketika di persidangan nanti… aamiin…

Silahkan kepada teman teman lainnya pada pengelola pengadaan yang berminat atau mau coba coba menjadi saksi ahli, bisa daftar… infonya di sini ya:

PEMBENTUKAN AHLI BARU

Seleksi Pemberi Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Latar Belakang

Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kegiatan

KUH Perdata (BW);
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUH Acara Pidana;
UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN;
UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya;
Peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya;

Gambaran Umum

Dalam APBN diperkirakan komponen pengadaan barang/jasa pemerintah mencapai 80%, dalam pelaksanaannya sering timbul permasalahan hukum. Permasalahan hukum ini sering terjadi pada tahap pelaksanaan kontrak maupun pasca pelaksanaan kontrak. Permasalahan hukum yang timbul dalam pengadaan barang/jasa dapat berupa permasalahan hukum pidana (korupsi atau pidana biasa), persaingan usaha, perdata dan tata usaha negara.  Permasalahan hukum ini hampir terjadi di seluruh Instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Sampai saat ini saksi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah di LKPP hanya 50 orang, berdasarkan sebaran kasus dan kuantitas pengadaan barang/jasa pemerintah tentunya masih banyak dibutuhkan Pemberi Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dari tahun ke tahun permintaan terhadap pemberi keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ke LKPP semakin meningkat, untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, maka diperlukan penambahan jumlah pemberi Keterangan ahli pengadaan barang/jasa pemerintah dengan melakukan pelatihan Pemberi Keterangan ahli dengan salah satu materi adalah menyaksikan proses pemberiaan keterangan ahli di persidangan serta mengadakan kunjungan ke lembaga pemerintahan ataupun BUMN sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa, sehingga calon-calon pemberi keterangan ahli tersebut betul-betul paham akan tugasnya dan bertambah wawasannya dalam pengadaan barang/jasa. Pada akhirnya dengan bertambahnya jumlah pemberi keterangan ahli pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan pelaksanaan pemberian keterangan ahli di pengadilan dapat berjalan lancar.

Terbuka kesempatan bagi para PNS maupun Non-PNS yang menguasai bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti seleksi dan pelatihan untuk menjadi pemberi Keterangan Ahli di bidang PBJP baik ditahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan /persidangan.

Bagi yang lulus seleksi akan memperoleh sertifikat dan memiliki kesempatan untuk ditugaskan oleh LKPP dalam rangka pelayanan Pemberian Keterangan Ahli untuk memenuhi permintaan Ahli dari:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
Kejaksaan;
Kepolisian;
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU);
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
Pengadilan.

Dengan mendapatkan fasilitas akomodasi dan pembiayaan lainnya.

Adapun Persyaratan untuk mengikuti seleksi ini adalah sebagai berikut:

Memiliki Integritas dan Komitmen yang tinggi dalam pemberantasan Korupsi
Bersedia ditugaskan sebagai pemberi Keterangan Ahli di seluruh Indonesia
Memiliki Sertifikat Ahli Pengadaan yang diterbitkan oleh LKPP.
Pernah terlibat di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah minimal 2 tahun dengan melampirkan Surat Keputusan atau Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang (bagi PNS)
Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta yang dapat di unduh di website LKPP

Pendaftaran dibuka sampai dengan 31 Oktober 2016 dan direncanakan akan dilakukan proses seleksi secara periodik di Jakarta dan kota lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Sdri. Risma di nomor telepon 02129912450 ext. 0349 atau Sdr.Saepul di nomor HP. 087770709223 dan di nomor telepon 02129912450 ext.0345 atau  melalui email keterangan.ahli@lkpp.go.id

Share

E-LEARNING READINESS SURVEY (eLRS)

June 22, 2016 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Yth. Bapak/Ibu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam rangka pengembangan e-learning pengadaan barang/jasa oleh LKPP, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi survey ini. Hasil survey sangat kami butuhkan sebagai dasar arsitektur pengembangan e-learning yang akan bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam peningkatan kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah. Adapun waktu penyelenggaraan survey online ini hingga tanggal 23 Juni 2016.
Atas partisipasi dan kerjasama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Adapted from Rogers’ Diffusion Innovation Theory and Guglielmino’s E-Learning Readiness

Ini link nya, tolong dibantu ya…

https://materipelatihanlkpp.typeform.com/to/fuSmSf

Share

Sonny Sumarsono – Narasumber Pengadaan

sonnysumarsono70Sudah agak lama tidak menulis di Blog ini, sudah banyak sebenarnya inspirasi yang ingin dituliskan, namun karena banyak kesibukan membuat materi pelatihan untuk SKKNI 2016 seringkali panggilan hati untuk menulis di blog www.heldi.net ini akhir nya terabaikan. Namun inspirasi terakhir ini saya coba untuk tuangkan, ide nya adalah saya ingin memposting cerita tentang para narasumber pengadaan barang/jasa baik pemerintah atau swasta yang mana saya pernah banyak belajar dari mereka, dan tentunya yang saya nilai benar benar mantap dalam keilmuan pengadaannya.

Nah pada sesi pertama ini, saya ingin memposting tentang salah satu Narasumber Pengadaan barang/jasa yang menjadi salah satu paporit saya sejak lama. Beliau adalah Bapak Sonny Sumarsono…. Saya pertama kali ikut kelas beliau kalau tidak salah ketika beliau memberikan materi tentang gambaran Supply Chain Management secara umum, yang kemudian membuka wawasan saya tentang begitu luasnya dunia pengadaan barang/jasa. Juga ketika diklat ITC – SCM modular learning, pa Sonny Sumarsono adalah salah satu pengajarnya juga.  . Lulusan Teknik Elektro ITB dan bergelar MBA dari Monash Mt Eliza Business School, Melbourne, adalah ahli Supply Chain Management Internasional (ITC) dan PMP – PMI (USA).

Kalau melihat profile di linkedin, beberapa skill pa Sonny Sumarsono antara lain:
Business Consultant for strategic change and transformation using best practice in the areas of:
– Enterprise Project Management & PMO
– Enterprise Risk Management & GRC
– Supply Chain Management
– Strategic Sourcing
– Enterprise Architecture
– Strategic Information System Management
– Integrated Procurement Strategy & Management
– Procurement Management Reform
– Organisation Development through Capability Maturity Model

Sekarang beliau banyak wara wiri ke LKPP dan beberapa tempat training untuk ULP (unit layanan pengadaan) karena sedang terlibat project Institutional Depelovment Training dari MCA-I, melalui bendera konsultan beliau yaitu ADW consulting (Pa Sonny Sumarsono sebagai Managing Partner). Beliau banyak berkecimpung di pengadaan oil and gas, dan menangani masalah masalah pengadaan di Swasta atau Instansi Pemerintah lainnya.

Oh iya beliau senang photografi ternyata, koleksinya bisa dilihat di http://gawpc.garuda-indonesia.com/m/sonny.sumarsono/gallery/

Silahkan hubungi www.heldi.net apabila membutuhkan narasumber atau konsultan terkait pengadaan, pa Sonny Sumarsono dijamin mantap cara mengajarnya, penjelasannya juga sangat jelas sekali mulai dari dasar philosofis nya sampai ke best practice nya juga.

Nah kalau sudah di posting disini, dijamin deh di google.com akan muncul pada halaman pertama ya… kalau kemarin bapak yang satu ini masih kalah hasil pencariannya di google sama sonisumarsono, salah seorang pejabat di kemendagri.

Share

APTB kembali dilarang masuk Jalur Busway

June 9, 2016 by  
Filed under Kota Bogor

Sebenarnya kalau menurut saya pribadi, bukan masalah nambah bayar ketika masuk halte di UKI, namun yang menjadi masalah adalah kenyamanan, bayar rp. 20 ribu per masuk halte busway pun tidak masalah bagi sayah mah, asal bus nya ada dan nyaman. Silahkan ahok atau para pejabat yang berwenang turun langsung sendiri donk ke halte halte busway, apakah bus nya sudah ada cukup? apakah sudah tidak ada antrian atau bahkan tumpukan penumpang di halte busway? silahkan dibedakan sajalah tarif nya, orang bogor bayar rp. 20 ribu gitu… tidak masalah asal tidak ngantri, asal dingin, asal duduk.

Kalau sekarang ya sudah saya bawa kendaraan sendiri lagi ke Jakarta. Karena kalau naik APTB saya harus masuk lagi ke halte transjakarta, NUNGGU lagi, PANAS lagi, berdiri lagi… cape deh… Ini berantem di atas malah masyarakat yang dikorbankan ya… heran….

Herannya ini APTB sudah nyaman, sudah bagus, sudah pas buat masyarakat.. eh malah dihilangkan… Terus dipindah ke Transjakarta… ya mana buktinya, penambahan bus juga tetap saja koridor tidak steril, tetap saja lama, tetap saja penuh, kumaha pa ahok? saya suka sama pa ahok tapi dalam kebijakan ini kok jadi merugikan masyarakat ya?

Intinya niatan membendung atau menguragi mobail pribadi dari Bogor sudah gagal dengan nambahnya satu mobil “www.heldi.net” yang sekarang wara wari bogor jakarta gara gara APTB tidak bisa masuk jalur busway. Memang anda anda para pejabat tidak merasakan ya susah nya, yang susah itu kami pak 🙂

Berikut berita-berita tentang APTB:

Penggabungan APTB ke Transjakarta Terkendala di LKPP

Jelas jelas lambat ya negosiasi katalog lkpp itu…. entah kapan ya bisa tayang nya….

Rencana penggabungan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) kedalam manejemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkendala di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur Utama (Dirut) Perum PPD, Pande Putu Yasa, mengakui hal tersebut. Kendala bergabungnya enam operator ATPB ke dalam manajemen Transjakarta disebabkan penentuan besaran rupiah per kilometer (rp/km) di LKPP yang belum rampung.

“Iya betul. Sampai saat ini penentuan Rp/km oleh LKPP masih belum ada titik temunya. Begitu juga secara legalitas dari LKPP belum turun untuk operator APTB ini,” kata Pande kepada Beritasatu.com, Selasa (7/6).

Dalam penentuan Rp/km tersebut, lanjut dia, operator APTB juga harus memperhitungkan investasi yang dikeluarkan untuk membeli bus APTB selama ini. Paling tidak, besaran Rp/km tersebut harus sesuai dapat mengembalikan investasi mereka tersebut.

“Memang saat ini baru tiga operator yang telah menyatakan bersedia bergabung dan Rp/km sedang diproses LKPP. Nah operator kan melakukan investasi yang cukup besar. Kalau diberlakukan Rp/km maka harus ada perhitungan sesuai investasi yang dikeluarkan. Nah, ini yang belum masuk,” ujarnya.

Karena menunggu finalisasi Rp/km oleh LKPP membutuhkan waktu lama, sementara 193 bus APTB masih terus beroperasi mengangkut penumpung meski melalui jalur reguler, Pande mengharapkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI memberikan solusi yang terbaik agar para penumpang tidak terlantar.

Sebab tujuan APTB dioperasikan, kata Pande, adalah untuk mengurangi kendaraan pribadi dari daerah mitra Jakarta masuk ke Ibu Kota. Artinya, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas Jakarta, salah satunya akibat banyaknya kendaraan pribadi dari daerah mitra masuk ke Jakarta.

“Idealnya, memang Dishubtrans DKI harus ambil solusi. Seperti bus APTB bisa berhenti di halte Transjakarta terdekat, kemudian penumpang bisa melanjutkan perjalanannya dengan bus Transjakarta tanpa membayar kembali,” imbuhnya.

===================

APTB dari Bogor tak Lagi Keluar Tol UKI

Meski dilarang masuk jalur TransJakarta (TransJ), Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tetap beroperasi. Namun, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu membuat para penumpang kebingungan.

Banyak calon penumpang yang belum tahu jika 1 Juni 2016 bus APTB sudah dicabut pengopera­siannya. Sejumlah bus yang ngetem juga sudah tidak memasang stiker dan atribut APTB dan TransJa­karta lagi. ”Makin pusing saya kalau begini,” kata salah satu pe­numpang APTB Bekasi – Bunda­ran HI, Marta.

Selain Marta, penumpang lainnya juga kebingungan. Beberapa dari mereka bahkan mencolek kondektur APTB untuk bertanya. ”Ini mah sama saja ribet. Besok nggak lagi deh naik APTB. Mending bus biasa sekalian kan lewat jalur biasa juga,” kata penum­pang lainnya, Andi.

Dengan adanya peraturan baru itu, posisi bangku APTB Bekasi – Bundaran HI telah diubah. Pintu samping yang biasanya untuk menaiktu­runkan penumpang di jalur TransJ ditutup. Jok sudah diganti dengan warna yang bercorak dengan warna lebih cerah. Di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, bus APTB tak lagi menggunakan jalur TransJakarta. Bus-bus itu melintasi jalan Tol Dalam Kota dan jalur reguler.

Bus APTB dari arah Cawang menuju Semanggi melintasi Tol Dalam Kota. Tak ada bus yang melintas di Jalan Jen­deral Gatot Subroto. Bus-bus APTB tersebut antara lain rute Cawang – Tanah Abang milik Sinar Jaya, Cibinong – Grogol milik Mayasari Bakti dan Tanah Abang – Bekasi milik Mayasari Bhakti.

Meski melintas di tol, bus APTB masih penuh penum­pang. Sedangkan dari arah sebaliknya, Semanggi ke Ca­wang, bus APTB melintas di jalur reguler. Bus tersebut antara lain rute Cileungsi – Blok M milik Mayasari Bhak­ti.

Bus itu tampak sepi penum­pang. Selain itu, perubahan lainnya yakni penghapusan nama APTB di badan bus. Bus berwarna biru tersebut tak lagi memakai APTB dan hanya memakai nama peru­sahaan. Sementara itu, para sopir mengeluh lantaran banyak penumpang bus pro­tes. ”Banyak yang protes ka­rena tidak memakai jalur TransJakarta,” kata Manaf sopir APTB jurusan Bekasi- Tanah Abang.

Menurutnya, para penum­pang banyak yang turun se­telah keluar Tol Semanggi di sekitar Komdak, Jakarta Se­latan. Menurut dia, sebelum­nya bus keluar Tol Cawang lalu menggunakan jalur TransJakarta hingga ke Tanah Abang. ”Sekarang setelah keluar Semanggi harus meng­gunakan jalur biasa sampai Tanah Abang,” katanya.

Ia menyayangkan keputusan Pemerintah DKI melarang angkutan tersebut mengguna­kan jalur TransJakarta. Hal itu lantaran akan mengurangi jumlah penggunanya. Ka­rena biasanya bus tersebut menggunakan jalur bebas macet. ”Seperti bus biasa saja. Jadi penumpang makin berkurang, bisanya bawa pe­numpang sampai 40 orang dari Bekasi kini tinggal se­paruhnya,” akunya.

Di Bogor, sejumlah sopir mengaku tetap beroperasi. Salah satunya jurusan Bogor- Grogol. ”Tetap jalan, hanya sekarang tidak boleh masuk jalur busway,” kata sopir bus APTB, Bambang, kemarin. Menurut Bambang, bus yang beroperasi saat ini keluar langsung di pintu tol jurusan yang dituju. Selain itu, seluruh armada bus yang ada di Ci­awi sekarang tak boleh lagi keluar di Tol UKI. ”Cuma jurusan Cililitan saja paling yang masih ke UKI, itu juga busnya cuma tiga,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, APTB tak boleh lagi melintasi bus­way. Kalau melanggar, Dinas Perhubungan dan Transpor­tasi DKI Jakarta diperintahkan mengandangkannya. ”Bukan dihapus, tapi dia nggak boleh masuk busway. Kalau tidak, kandangin,” kata Ahok, ke­marin.

Larangan APTB masuk bus­way lantaran banyaknya la­poran yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan. APTB ke­rap memungut biaya tamba­han dari penumpang yang naik di sepanjang koridor TransJakarta hingga keluar masuk busway untuk menaik­turunkan penumpang.

Selain sebagai bentuk sank­si, dilarangnya APTB masuk busway merupakan upaya mendorong agar operator APTB segera menandatan­gani kontrak rupiah per ki­lometer dengan PT Trans­portasi Jakarta. Larangan itu berlaku mulai Rabu (1/6) kemarin.

Share

Zoom Komputer – Toko Online dari Bogor

336X280PTTokozoom adalah toko online dari Zoom Computer yang merupakan perusahaan supplier yang bergerak di bidang Information Technology (IT) yang berdiri sejak 19 Desember 1998.

Hingga tahun 2012, Zoom Computer telah memiliki 7 (tujuh) cabang yang tersebar di beberapa wilayah di kota Bogor dan sekitarnya, yaitu Dramaga, Cibinong, Plaza Jambu Dua , dan Mangga Dua Square, dengan kantor pusat yang berada di Ruko Taman Yasmin Sektor VI Bogor.

Read more

Share