\n

Pemkot Bogor Sosialisasikan ULP dan LPSE

January 28, 2011 by  
Filed under Kota Bogor

BOGOR–Pemerintah Kota Bogor Sosilisasikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di hadapan praktisi dunia usaha di lingkungan Kota Bogor, Kamis (27/1/2011).

Bertempat di aula pertemuan Walikota Bogor, Deputi II LKPP Prof. Himawan Adinegoro memberikan materi tentang pembentukan LPSE dan ULP sesuai amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 di hadapan 20 asosiasi pengusaha jasa konstruksi dan nonkonstruksi di lingkungan Kota Bogor.

Asisten Tatapraja Pemkot Bogor, yang mewakili Walikota Bogor, Ade Syarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan sosiaslisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang LPSE di kalangan dunia usaha, sehingga akan tercipta kesamaan pemahaman untuk terlaksananya LPSE di Kota Bogor.

Menurut Ade, LPSE telah berperan besar dalam meningkatkan efisiensi, kemandirian industri dalam negeri serta, dalam contoh Pvinsi Jawa Barat, telah menghemat lebih kurang 200 miliar dari 70 % tender. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi amanat Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Perpres ini diyakini mampu menciptakan iklim yang sehat dalam pengadaan barang/ jasa serta mempercepat penyerapan APBN/ APBD,” ungkap Ade.

Ade berharap, jumlah penghematan tersebut akan dapat meningkat di masa-masa yang akan datang, karena aturan-aturan dalam Perpres tersebut turut memberikan kejelasan serta penyederhanaan dalam pengadaan barang/ jasa. “Kami berharap, dengan diterapkannya LPSE, kita telah melangkah pada proses tata kelola pemerintahan yang baik.”

Ade juga menyatakan bahwa sejak 2007 Pemkot Bogor telah menerapkan layanan pengadaan secara elektronik, hanya saja, saat itu belum terintegrasi secara nasional. Karena itu, menururt Ade, dengan penerapan LPSE saat ini, dengan sistem yang mengacu pada LKPP dan amanat Perpres Nomor 54, dia berharap seluruh stakeholder di lingkungan Pemkot Bogor mendukung diterapkannya LPSE di Kota Bogor.

Sementara itu, dalam paparannya, dalam suasana santai Deputi II LKPP Prof. Himawan Adinegoro mengatakan bahwa untuk Kota Bogor tak usah bingung, karena sebelumnya sudah berlangsung meski belum terintegrasi dengan LKPP. Dengan diterapkannya LPSE di Kota Bogor yang terintegrasi, ada banyak keuntungan, di antaranya, teregister dan gratis.

Pada kesempatan diskusi, Prof. Himawan kembali menegaskan bahwa dengan menerapkan e-proc, vendor tetap untung. E-proc membuat vendor berkembang dan kompetitif, e-proc juga berfungsi memprotek vendor. “Pakai e-proc, vendor tetap untung, catat!” tegas Himawan, disambut antusias hadirin. Ia juga menguraikan banyak contoh keuntungan dan kisah sukses sejumlah daerah setelah menerapkan LPSE.

Sumber: LKPP.go.id (http://www.lkpp.go.id/v2/highlight-detail.php?id=4639489769)

Share