\n

Abe Sticker di Bogor

January 23, 2013 by  
Filed under Kota Bogor, Rekomendasi Bogor

www.heldi.net – Curhat PNS online & Enjoy Bogor
terpampang dengan anggunnya di belakang mobil suzuki ertiga, mantap!

ini adalah hasil karya dari ABE Sticker yang beralamat di Jalan Abdullah Bin Nuh pada Ruko dekat terminal Bubulak Kota Bogor. Baru pindah dari lokasi yang lama, ABE Sticker merupakan supplier bagi penjual eceran sticker yang ada di beberapa lokasi di kota Bogor ini. Beragam sticker dengan berbagai model gambar dan beragam ukuran, mulai dari ukuran kecil sampai ukuran selebar mobil tersedia di sini, begitu pula beragam model dan gambar yang sedang trend di pasaran juga telah siap di cutting untuk di sebarkan ke pedagang eceran atau untuk konsumen yang membeli langsung ke ABE Sticker Bogor.

Selain menerima cutting sticker, ABE Sticker juga menerima pesanan Banner, X Banner, Sticker Vinyl, One way vision, Car Branding, Cutting sticker, rambu-rambu lalu lintas/ perumahan, Neon Box, Billboard, serta Kaos Promosi, dll. Kualitas dari Abe sticker sangat memuaskan sekali; kita dapat memilih bahan apa yang akan digunakan untuk sticker kita, mulai dari kualitas biasa sampai dengan kualitas 3M, kemudian setting juga dibantu oleh operator dari Abe sticker yang cukup mumpuni menggunakan software grafis. Selain desain dan bahan yang mempunyai ragam dan menyesuaikan dengan keinginan user, di Abe sticker ini harganya pun tentunya lebih murah dari penjual sticker yang lain, karena Abe sticker ini adalah supplier dari toko toko eceran dan mempunyai mesin cutting sendiri, sehingga seperti belanja langsung di pabriknya plus Uniknya pekerja di Abe Sticker ini adalah para pemuda yang biasanya suka nongkrong-nongkrong dan sekarang diberdayakan, diberi ilmu dan diberi kemampuan dengan bekerja di Abe Sticker, istilah para pejabatnya mah “kesetiakawanan sosial” atau  “CRS atau CSR” atau apalah terserah tapi pada intinya bukan hanya sekedar jargon pada pilkada, tapi benar-benar nyata membantu para pemuda memberikan kesempatan bekerja dan berkarya serta belajar untuk mendiri dari pada membuang waktu percuma di jalanan… super sekali…

Selain itu, hasil dari ngobrol-ngobrol dengan pemilik abe sticker ini, haduh…. siapa teh namanya… lupa saya pak… punten… 🙂 (dah ketemu kartu namanya… Pa arif terima kasih ya stickernya mantap!) Ternyata lokasi abe sticker ini juga adalah tempat sekretariat dari MFC (Monster Fans Club) cabang Bogor, dari cerita-cerita dengan beliau dan pak Rudy sekretaris monster Depok, ternyata selama ini saya selaku orang awam tidak mengetahui, ternyata sticker-sticker tulisan MONSTER yang ada pada angkot-angkot yag wara wiri di Kota Bogor ini memiliki “sesuatu” di dalamnya, ternyata monster itu adalah semacam perkumpulan atau wadah para angkoter di Bogor, Sukabumi, Depok, Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Monster itu ada artinya ternyata, Monster => Mobil Nasional Sarana Transportasi Ekonomi Rakyat. Ada akte notarisnya, ada susunan organisasinya, ada manajemennya bahkan administrasi dan manajemen organisasi mereka katanya sudah cukup rapih, dan terkoordinasi jalur komandonya dengan baik, plus tetap memperjuangkan hak-hak para anggotanya…. mantap!

Ada banyak cerita tentang organisasi monster ini, dan ternyata banyak hal yang belum saya ketahui tentang per-angkotan ini, namun pada intinya ini adalah organisasi yang positif dan banyak gunanya baik bagi para angkoter’s dan pengguna angkutan (penumpang), namun mungkin yang perlu digenjot adalah sosialisasi tentang hal ini mungkin ya pak Rudy, agar masyarakat awam seperti saya mengetahui denga jelas apa konstribusi dari organisasi ini dan bagaimana interaksi dengan masyarakat pengguna jasa angkutan.

Dah dulu ah, nanti disambung kagi, mau makan siang dulu ya…

 

Share

Belajar e-katalog via youtube

January 21, 2013 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Inovasi terbaru dari LKPP melalui portal pengadaan nasionalnya yaitu inaproc, setelah sebelumnya meluncurkan ekatalog untuk pengadaan jasa layanan internet, selanjutnya dalam portal pengadaan nasional ditampilkan panduan tata cara pengadaan jasa layanan internet melalui e-purchasing. Tutorial ini ditampilkan melalui video yang diunggah ke youtube oleh user Mohamad Irvan. Video ini sangat berguna bagi para ULP’ers yang akan melakukan proses penunjukan langsung via e-katalog (e-purchasing), di portal pengadaan nasional disediakan juga tutorial berformat pdf nya baik untuk panitia, PPK dan penyedia, tapi yang paling seru tentunya tutorial via video ini 🙂 mendengan dan melihat akan lebih cepat dipahami dalam proses belajar daripada hanya sekedar membaca saja ya…

Dalam video tutorial ini diperagakan, mulai dari tata cara masuk ke portal pengadaan, cara membuat paket, apa saja yang harus isi pada menu tersebut, langkah demi langkah diberikan contoh pembuatan paket dari satu pemerintah daerah (kabupaten) di propinsi DI Yogyakarta dan kabupaten Kulon Progo, setelah mengisi instansi selanjutnya mengisi isian/informasi paket; nama paket, kode anggaran, nama PPK, sampai ke proses utamanya yaitu proses e-purchasing dengan mencari penawaran penyedia melalui katalog yang telah disediakan (penyedia yang telah melakukan kontrak payung dengan LKPP). Dari Daftar Katalog Penyedia Jasa Internet selanjutnya kita memilih lokasi/daerah dan jenis (berapa K/MBps dan IIX atau internasional) bandwith yang diperlukan, selanjutnya setelah muncul beberapa penyedia yang telah mengikut kontrak payung dengan LKPP, diteliti spek yang dibutuhkan dari masing penyedia dan dilihat mana harga yang cocok, kemudian klik pada harganya dan langusng eksekusi (simpan).


Setelah paket di buat selanjutnya kirim undangan negosiasi yang selanjutnya dilakukan proses secara off line antara ULP dengan penyedia yang ditunjuk, setelah muncul kontrak maka diberikan petunjuk untuk mengisi isian data kontrak dan negosiasinya sampai dengan isian kontek person nya untuk surat permintaan pembelian.

Selain itu dijelaskan juga tatacara untuk PPK melakukan eksekusi paket pekerjaan tersebut, tapi ini PPK asli ya, bukan “PPK” pejabat pembuat kontrak 🙂 , mulai dari login nya, kemudia ke kontrol paket yang sedang berjalan, dapat dilihat informasi dari paket yang sedang dilaksanakan oleh ULP, statusnya sudah sampai dimana, apakah permintaan pembelian sudah disetujia dan dikonfirmasi atau belum, dan menyimpan data dokumen penjanjiannya, so mantap lah… untuk lebih detainya silahkan langsung kunjungi ke TKP nya di web youtube.com pada link di bawah ini, so pak M. Irvan dan LKPP ditunggu tutorial selanjutnya untuk membantu kami di ULP secara cepat teknis pengadaan melalui portal pengadaan nasional.

via portal inaproc – via youtube

Share

Mengisi BBM di Pom Bensin TOTAL Air Mancur Bogor, mantap!

January 11, 2013 by  
Filed under Kota Bogor, Rekomendasi Bogor

Malam ini saya ditemani istri pergi ke salah satu travel di bogor untuk membeli tiket ke lhoksemawe, alhamdullilah ada jadual mengajar pengadaan di daerah tempat istri dan keluarganya dulu tinggal, so mudah2an bisa menambah kecintaan kepada istri dan keluarganya (hehe romantis dah…). Nah ceritanya setelah membeli tiket kemudian pulang dan mengisi dulu bensin di SPBU TOTAL dekat air mancur bogor, ngisi rp. 200 ribu performance 92 kemudian ditawari oleh petugasnya untuk membersihkan kaca depan… gratis katanya… okelah kalau begitu. Kemudian keluar dari pom bensin, dan tiba-tiba ketika masuk daerah cilendek barulah kami berdua tersadar… kok perasaan lebih terang ini ya pandangan ke depan, wah ternyata hebat juga ini pom Bensin Total, pakai cairan khusus apa ini bisa bikin kaca depan ertiga yang baru sebulanan lebih on the road tiba-tiba kacanya menjadi super bersih dan terang begini? mantap!



Meskipun mungkn sudah setahun lebih SPBU ini berdiri namun sebelumnya saya baru 2 kali mencoba mengisi BBM di spbu total ini, itupun setelah terpropokasi oleh teman saya di ulp yang katanya kalau memakai Bensin dari SPBU ini akan menambah tenaga dari mobil dan suara mesin dari mobil akan lebih halus. Kemudian dicobalah mobil ertiga diisi dengan bensin total, dan memang terasa, meskipun sebelumnya sudah memakai pertamax, ternyata memang terasa tarikan lebih bertenaga dengan bensin total, dan suara mesin juga yang memang asalnya sudah halus (maklumlah namanya juga mobil baru pasti tidak berisiklah…beda dengan mobil si dukun hehe) tapi setelah memakai bensin performance 92 dari total terasa lebih senyap lagi itu mesin… begitu pula ketika Bajaj Pulsar 200 dicoba diisi dengan performance 95 (nyoba dah spesifikasi yang lebih tinggi dari 92) dan ternyata suara mesin bajaj pulsar yang sebelumnya memang cukup halus seperti suara “ngahieung” pesawat terbang, setelah diisi perpformance 95 suaranya tambah halus menjadi seperti mobil-mobilan tamiya “seung seung”, kemudian saya coba ke putaran pintu masuk tol jagorawi di depan baranang siang (sakalian mau bayar cicilan mobil, ketauan deh masih nyicil 🙂 )ternyata wah mantap! napas pulsar ternyata bertambah, biasanya pada gigi empat terasa gas sudah habis dan putaran mesin sudah maksimal, ternyata ini masih ada, dan ini belum masuk ke gigi lima, namun kecepatan sudah 100 km/jam walah, rem dah…. super sekali, padahal selama ini Bajaj Pulsar 200 belum pernah tercemar dengan BBM bersubsidi, ternyata terasa BBM non subsidi dari asing lebih mantap!



Ditambah dengan fasilitas yang saya juga baru tahu malam ini, wah semakin mantap juga tuh, tidak jadi nih beli lampu depan HID atau Xenon yang harganya sejuta lebih, nampaknya cukup beli cairan pembersih kaca yang berkualitas seperti yang sediakan SPBU TOTAL saja ya, atau ya ngisi bensin di Total aja sekalian minta dibersihin kacanya kata istri saya 🙂

So pulang jam 12 malam, sampai di rumah langsung nyalain komputer, langsung di tuangkan sah curhatannya tentang SPBU ini, so pertamina mudah-mudahan bisa juga meningkatkan kinerja dan pelayanannya seperti yang dilakukan oleh SPBU asing ini, nampaknya sudah mulai ramai juga nih SPBU Total ini.

Demikian laporan pandangan mata dari air mancur bogor, sekedar curhatan sebelum menunaikan ibadah malam jumatan 🙂 , so kalau mau menambahkan tentang pengalaman lainnya baik dari SPBU ini atau SPBU lainnya silahkan di komen aja ya… 🙂

 

Share

Standar Bidding Dokumen E-proc terbaru 2013

January 10, 2013 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Pada awal tahun ini ada tugas dari ULP untuk membuat Format Dokumen Pengadaan yang siap pakai untuk pelaksanaan pemilihan penyedia di tahun 2013 melalui eprocurement, ternyata pada portal eproc ada link ke inaproc yang berisi beberapa dokumen pengadaan pemilihan untuk pengadaan via eprocurement. Link tersebut adalah :

http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp.htm

Pada link ini baru tersedia 7 file yaitu:

  1. Pengadaan barang melalui e-lelang umum/sederhana dengan pascakualifikasi
  2. Pengadaan barang melalui e-lelang umum dengan prakualifikasi
  3. Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan e-lelang pascakualifikasi
  4. Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan e-lelang prakualifikasi
  5. Pengadaan jasa konsultansi badan usaha dengan e-seleksi prakualifikasi
  6. Pengadaan jasa lainnya dengan e-lelang pascakualifikasi
  7. Pengadaan jasa lainnya dengan e-lelang prakualifikasi

Meskipun belum semuanya tetapi sudah cukup untuk modal awal membuat format yang siap lelang untuk ULP. Tinggal menyesuaikan beberapa hal seperti:

Apakah menggunakan kontrak LS atau HS atau  Gabungan?

Sistem Evaluasi apakah dengan Gugur Murni atau Ambang Batas

Apakah mempersyaratkan Jaminan atau Tanpa Jaminan

Apakah mempersyaratkan daftar kuantitas dan harga atau tidak? (untuk kontrak lumpsum)

Penyampaian dokumen penawaran apakah 1FIile – 2 Files?

Yang mengikuti apakah Non KSO – KSO?

Apakah pakai preferensi atau Non TKDN

Kontrakya apakah Tahun Tunggal – Multiyears?


dan sebagainya yang belum ditemukan (soalnya masih on progres nih editingnya…)

Kemudian untuk yang mengandung data-data lelang terutama pada LDP (Lembar Data Pengadaan) dibuat dalam excel agar tidak mengetik berulang-ulang, penginputan dalam excel ini akan berguna juga bagi “PPK” (dalam tanda kutip yang berarti Pejabat Pembuat Kontrak) untuk membuat kontrak agar tidak perlu mengetik berulang-ulang dan tinggal di link saj ke data ini.

So selamat bekerja untuk membuat Dokumen Pengadaan tahun 2013 untuk saya pribadi dan para ULP’ers lainnya agar pokja ULP lebih professional tidak hanya sekedar copy paste dari SDP saja ya… 🙂

Terima kasih sudah berkunjung dan dalam pengadaan dari Bogor…

Share

Perka e-tendering terbaru no. 18 tahun 2012

January 8, 2013 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa, peraturan pengadaan

Penomoran Tahun pada nomor perka ini adalah (no 18) TAHUN 2012, yang mana Perka ini dipublish di website LKPP pada tanggal 28 Desember 2012, yaitu pada hari jumat atau hari terakhir sebelum liburan tahun baru masehi dan jam upload nya pun jam 20:56, pada detik-detik sebelum pulang untuk berlibur nampaknya admin website lkpp menyempatkan diri untuk cuci gudang menguploadnya (dedikasi yang super sekali dari admin web lkpp.go.id… Mantap!) Sehingga meskipun perka LKPP ini berlabel tahun 2012 namun baru dapat dilaksanakan dan berlaku untuk para anggota ulp’ers pada satu tahun berikutnya yaitu pada tahun 2013 ini 🙂

Perka ini mencabut perka LKPP nomor 1 tahun 2011 tentang tata cara e-tendering dan nomor 5 tahun 2011 tentang SBD PBJ secara elektronik, sehingga hal-hal terkait dengan e-tendering (e-lelang, epurchasing, e-katalog) mengacu pada perka terbaru ini yaitu perka nomor 18 tahun 2012. Beberapa hal yang signifikan muncul dalam perka ini adalah :

– Penyusunan jadual yang harus memperhatikan JAM KERJA dan HARI KERJA untuk: penjelasan, batas akhir untuk pemasukan, pembukaan penawaran dan sanggah/sanggah banding, serta acara pembuktian kualifikasi.

– Kumpulan tanya jawab dalam SPSE adalah bentuk dari BAPP (Berita Acara Pemberian Penjelasan)

– Untuk file penawaran yang tidak bisa dibuka, pokja ULP wajib menyampaikannya kepada LPSE (kemudian dari LPSE dapat disampaikan kepada LKPP) dan kemudian dengan adanya proses penyapaian file yang tidak dapat dibuka ini maka ULP DAPAT melakukan penyesuaian jadual evaluasi dan tahapan berikutnya (nah ini akan jadi masalah; berapa lama kepastiannya, dari pengalaman biasanya tidak bisa capat itu pembuktian file bisa dibuka atau tidaknya…)

– dalam hal terjadi gangguan teknis atau kahar sehingga menyebabkan sanggahan tidak dapat dilakukan via SPSE maka sanggahan offline/manual dapat diterima, kemudian sanggahan banding diberitahukan kepada ULP via SPSE namun kalau tidak ada atau lupa memberitahupun tidak menggugurkan sanggahan bandingnya.

– SPPBJ dari PPK tetap offline namun diinputkan datanya dan di upload SPPBJ nya via SPSE (nah PPK harus bisa ngi-proc tuh… 🙂 ) begitu pula informasi dan dokumen kontrak juga harus di upload via eproc.

– Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk nilai paling tinggi 2,5 Milyar atau tidak menimbulkan resiko apabila pemenang mengundurkan diri menyebabkan pekerjaan tidak dapat terselesaikan tepat pada waktunya (nah ini masih jadi diskusi di ULP apa maksudnya  ini…). Jaminan penawaran asli disampaikan pada saat pembuktian kualifikasi (atau sebelum penetapan pemenang untuk prakualifikasi).

– Satu hal lagi yang cukup seru yaitu pada bagian penutup yaitu, dalam hal keadaan kahar atau gangguan teknis (contoh; listrik, jaringan, aplikasi) terkait pelaksanaan e-tendering yang mengakibatkan proses pemilihan tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna, maka pokja ULP dapat: 1 membatalkan/menggagalkan proses pemilihan. 2. melakukan penyesuaian jadual, dan opsi terakhir nih yang seru 3. membuat dan melaksanakan solusi alternatif terhadap hal lain yang tidak bisa terakomodir atau terfasilitasi dalam aplikasi SPSE serta wajib menuangkan dalam BAHP/BAHS/BA lainnya dan di upload ke SPSE (nah ini maksudnya kembali ke manual atau bagaimana ya kata “solusi alternatif” yang muncul pada perka yang baru ini, karena tidak ada contoh yang diberikan apa solusi alternatif ini; mudah-mudahan tidak sama dengan pengobatan alternatif hehe..) .

Untuk lebih jelas dan rinci serta benarnya perka ini silahkan download perka nomor 18 tahun 2012 tentang e-tendering ini pada website www.lkpp.go.id atau langsung pada link di bawah ini, maklum lah ini hanya sekedar curhatan saja dari blog curhat yang sederhana, bahasanya bukan bahasa kajian orang pintar yang biasa minum tolak angin atau kajian semantik atau bahasa dengan logika tingkat tinggi, just for curhat online sajah 🙂


perka LKPP

Share

Auto Tic – Cuci Mobil sambil nyantai

January 4, 2013 by  
Filed under Kota Bogor, Rekomendasi Bogor

Di jalan pandawa kav 27 kota Bogor terdapat satu tempat pencucian mobil dengan nuansa dan fasilitas berbeda, selain menyediakan paket-paket berangan untuk pemeliharaan mobil kesayangan kita, mulai dari cuci standar, perawatan eksternal dan internal, kaca mobil dan beragam paket ditawarkan dengan menggunakan produk 3M, di auto tic ini juga tersedia taman bacaan dan toko buku yang dapat dijadikan sebagai tempat bersantai selama menunggu mobil kita di salon. Selain itu ada cafe yang menyediakan makanan dan minuman untuk menambah kenyamanan perut kita 🙂

Paket untuk cuci mobil di auto tic bogor cukup komplit, bahkan sangking komplitnya saja juga harus bertanya apa beda antara paket yang satu dengan yang lainnya, karena perawatan mobil tersebut dimulai dari yang paling dasar hanya sekedar mencuci saja sampai dengan pembersihan internal dan eksternat, kemudian ada pembersihan kaca mobil, mesin mobil, dan sebagainya. Untuk harga nya mulai dari rp. 65 ribu sampai dengan 1 jutaan lebih untuk paket komplit.


Ada toko buka dan taman bacaan juga disini, toko buku kebanyakan menjual buku-buku cerita seperti novel dan komik-komik bacaan untuk anak, begitu pula taman bacaanya sangat berguna sekali untuk anak-anak yang membutuhkan bacaan tambahan. Banyak yang berkunjung ke auto tic bukan untuk mencuci mobil tapi sekedar berkunjung ke taman bacaannya saja. Beragam bacaan seperti komik anak-anak baik yang tamat per buku atau serial sampai berpuluh-puluh buku untuk satu serinya, sepert sincan dan komik-komik jepang yang ada film-film nya, cerita dari daerah indonesia dan luar negeri dan buku-buku motivasi dan managemen juga tersedia di sini.

Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi deh ke TKP langsung, mau cuci dan men salon mobil, mau sekedar kongkow sambil baca buku silahkan… dijamin rileks…

 

Share

Proses Pengadaan (APBD) dapat dilakukan sebelum APBD disahkan

January 4, 2013 by  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Setelah banyak kebingungan di daerah tentang kapan mulainya proses pengadaan barang jasa pemerintah terutama di pemerintah daerah (pemprov, pemkab dan pemkot), yang mana dalam perpres 54 tahun 2010 dan perubahannya mengamanatkan bahwa pengumuman pengadaan hanya dapat dilakukan setelah penetapan APBD, sedangkan kita tahu bahwa penetapan APBD tersebut cenderung lambat dan bisa lewat ke tahun anggaran berjalan dan di satu sisi kebutuhan pengadaan mungkin diperlukan pada tahun anggaran berjalan…

Bagian Kesepuluh – Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Paragraf Pertama – Pengumuman Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Pasal 73
(1) Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Kelompok Kerja ULP dapat mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara luas kepada masyarakat dengan syarat :
a. setelah penetapan APBD untuk Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBD;
b. setelah rencana kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga/Institusi disetujui oleh DPR untuk pengadaan yang bersumber dari APBN

Akhirnya pada tanggal 27 Desember 2012 Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lemabga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengeluarkan surat edaran bersama yang isinya adalah:

Melakukan proses penetapan APBD sesuai dengan jadual yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga APBD ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya

Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Panitia Pengadaan/Pejabat Pengadaan pada prinsipnya melakukan proses pengadaan barang/jasa pemerintah setelah APBD ditetapkan, namun untuk percepatan proses pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksud dapat dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD

Penerbitan SPPBJ dan penandatanganan kontrak pengadaan b/j pemerintah, dilakukan setelah dokumen pelaksanaan anggaran disahkan.\

Dari surat edaran tersebut maka untuk pengadaan yang dibutuhkan pada awal tahun anggaran berjalan atau sifatnya membutuhkan percepatan, maka dapat dilaksanakan proses pengumuman pemilihan penyedianya pada saat setelah adanya penetapan RAPPBD jadi tidak perlu menunggu APBD disahkan dan tidak perlu menunggu lagi pengesahan/persetujuan dari propinsi.

Berikut adalah surat edaran menteri dalam negeri dan kepala lkpp:


SE

Share